Kemenag Kembali Anggarkan Bantuan Penelitian Dosen PTKI

| Kamis, 26/08/2021 18:52 WIB
Kemenag Kembali Anggarkan Bantuan Penelitian Dosen PTKI Dirjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama (Kemenag), M Ali Ramdhani (foto: kemenag)

RADARBANGSA.COM - Dirjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama (Kemenag), M Ali Ramdhani mengatakan, pihaknya tahun ini kembali mengalokasikan anggaran bantuan untuk penelitian, publikasi ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat (Litapdimas) bagi para dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) dengan total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp4 miliar.

Menurut Dhani, anggaran bantuan tersebut saat ini sudah bisa dicairkan untuk digunakan. Kepada para penerima, Ia mengingatkan bahwa Litapdimas merupakan salah satu katalisator substansi dari perguruan tinggi. Untuk itu, bantuan Litapdimas tetap dialokasikan meski di tengah keterbatasan.

“Ia menjadi bagian pengungkit atas seberapa besar kualitas perguruan tinggi yang bersangkutan. Substansi dari PTKI di antaranya tergantung dari Litapdimas itu,” ujar Dhani dalam keterangan tertulisnya, Kamis 26 Agustus 2021.

“Direktorat Jenderal Pendidikan Islam memberikan prioritas terhadap hal ini agar kualitas perguruan tinggi tetap terus ditingkatkan,” sambungnya.

Sementara itu, Direktur Pendidikan Tinggi Keagaman Islam (Diktis), Suyitno, menyebutkan, bantuan Litapdimas tahun ini diberikan kepada 316 proposal nominee. Mereka tersebar dalam 13 kluster. Dari jumlah itu, sekitar 77% adalah dosen PTKI Swasta. 

“Persisnya, dari 13 klaster yang dicairkan itu terdapat 316 proposal nominee, yang terdiri atas 242 dari PTKIS dan 74 dari PTKIN. Ini menjadi bagian penting akan kehadiran Diktis untuk PTKIS.Besaran bantuan berkisar dari 10 sampai 20 juta,” katanya.

Tags : Kemenag , Penelitian Dosen