Tumpahan Minyak Bumi Jadi Gangguan Transportasi Laut, Ini Solusi Kemenhub
RADARBANGSA.COM - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengungkapkan, salah satu gangguan utama terhadap transportasi laut adalah adanya pencemaran di perairan, khususnya akibat dari tumpahan minyak bumi.
"Potensi pencemaran dapat terjadi baik dalam skala kecil maupun skala besar. Pencemaran ini dapat merusak lingkungan, dan membahayakan masyarakat di wilayah terdampak," kata Menhub Budi Karya dalam keterangan tertulisnya, Rabu 17 November 2021.
Menhub Budi menuturkan, salah satu peran dan tanggung jawab pemerintah adalah menjaga, dan menjamin terlaksananya perlindungan lingkungan maritim.
“Kemenhub telah melakukan berbagai langkah nyata menyangkut hal tersebut. Langkah tersebut antara lain, pengesahan peraturan perlindungan lingkungan maritim, penguatan fungsi kelembagaan, peningkatan kerja sama di dalam negeri maupun secara internasional hingga pembangunan kapasitas sumber daya manusia,” ujar Menhub.
Dalam pengembangan regulasi, lanjut Menhub Budi Karya, Kemenhub mengeluarkan beberapa peraturan, yang bertujuan untuk memastikan perlindungan lingkungan maritim.
"Beberapa di antaranya adalah peraturan terkait Pencegahan Pencemaran dari Kapal, Penanggulangan Pencemaran di Perairaan dan Pelabuhan, Pencegahan Pencemaran Lingkungan Maritim, dan tentang Prosedur Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak (Tier 3) di Laut," lanjutnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Bawa Borussia Dortmund ke Final Liga Champions, Edin Terzic Bangga
-
Dirut Garuda Pastikan Penerbangan Reguler Tetap Jalan Saat Angkutan Haji
-
Di Tengah Stagnasi Ekonomi Global, Sri Mulyani Ungkap Perekonomian Indonesia Kembali Tumbuh Kuat
-
Pj Bupati Tangerang Andi Ony: Kabupaten Tangerang Terbuka untuk Investasi
-
Tingkatkan SDM, Pemkot Tangerang Ingin Terus Tekan Angka Pengangguran