Politisi Asal Banten Apresiasi Disepakatinya RUU Pembentukan Pengadilan Tinggi

| Selasa, 23/11/2021 22:30 WIB
Politisi Asal Banten Apresiasi Disepakatinya RUU Pembentukan Pengadilan Tinggi Rapat Paripurna DPR RI. (Foto: Ilustrasi)

RADARBANGSA.COM - Anggota Baleg DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa mengapresiasi tercapainya kesepakatan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Pengadilan Tinggi hasil pembahasan pada pembicaraan tingkat I.

“(RUU hadir) tentu adanya aspirasi dari masyarakat. Mudah-mudahan bisa mendekatkan urusan hukum, mendekatkan keadilan kepada masyarakat. Sehingga masyarakat tidak merasa terbebani sehingga muncullah tadi keadilan yang bersih, keadilan yang mudah-murah bagi masyarakat,” ungkap Adde Rosi dikutip laman dpr, Selasa 23 November 2021. 

Politisi asal Banten itu menjelaskan, RUU Pembentukan Pengadilan Tinggi dinilai dapat meningkatkan kualitas penegakan hukum di Indonesia. Tidak perlu menempuh jarak yang sangat jauh dan memakan ongkos besar, RUU ini memastikan pelayanan hukum bisa diperoleh dengan mudah dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

“Ini juga menjadi momentum peningkatan kualitas hukum, terutama dari segi pelayanan. Baik itu tingkat perkara ataupun pidana. Tentu ini harus dimanfaatkan juga dimaksimalkan sebaik-baiknya," ungkapnya. 

Ke depan jika nantinya disahkan, Ade Rosi ingin pembangunan pengadilan tinggi di beberapa provinsi segera selesai dibangun dalam empat tahun. Hal ini menjadi penting karena ada potensi peningkatan jumlah kasus terkait gugatan perdata menjelang tahun 2024, yang mana menjadi tahun pemilu.

“Pada tahun 2024 ini kan tahun politik pasti akan ada gugatan perdata yang diajukan kepada masyarakat. Hal ini juga kita harapkan sebelum tahun 2024, harusnya sudah terbentuk (pengadilan tinggi). Oleh karena itu, ya ini semua tergantung kepada kesiapan Kementerian PAN-RB, SEKMA, Kementerian Keuangan, Kemenhumkam. Kami harap seluruh kementerian tersebut komitmen dengan jika RUU tersebut disahkan mejadi UU ini,” tandasnya.

 

Tags : RUU Pembentukan Pengadilan Tinggi

Berita Terkait