Komisi XI DPR Dorong Menkeu Perhatikan Kepentingan Petani Soal Tarif Cukai Tembakau

| Kamis, 16/12/2021 15:06 WIB
Komisi XI DPR Dorong Menkeu Perhatikan Kepentingan Petani Soal Tarif Cukai Tembakau Dito Ganinduto (Ketua Komisi XI DPR RI). (Foto: twitter @DPR_RI)

RADARBANGSA.COM - Komisi XI DPR RI mendorong Menteri Keuangan (Menkeu) untuk memperhatikan kepentingan petani tembakau dan tenaga kerja industri tembakau nasional dalam menentukan kebijakan kenaikan tarif cukai tembakau. Hal itu disampaikan Ketua Komisi XI DPR, Dito Ganinduto dalm Rapat Kerja (Raker) bersama Menkeu terkait tarif cukai hasil tembakau tahun 2022 di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 15 Desember 2021.

"Komisi XI DPR RI telah memperoleh penjelasan dari Menteri Keuangan tentang kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau dan produk tembakau lainnya tahun 2022. Kami mendorong Menteri keuangan dalam menjalankan kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau agar memperhatikan kepentingan petani tembakau dan tenaga kerja industri tembakau nasional," kata Dito.

Ditegaskannya, Komisi XI juga meminta Menkeu dalam menetapkan layer tarif cukai hasil tembakau agar dapat mengantisipasi upaya pabrikan untuk menghindari dari kewajiban cukai yang seharusnya. Selain itu, pihaknya juga mendorong Menkeu untuk meningkatkan upaya dalam mencegah beredarnya rokok ilegal, serta memperkuat kebijakan pengendalian impor tembakau untuk melindungi kepentingan petani tembakau.

"Komisi XI mengimbau Menteri Keuangan memperkuat kebijakan DBH CHT untuk dioptimalkan pemanfaatannya bagi kesejahteraan petani tembakau, kesehatan masyarakat, dan penegakan hukum. Pemerintah juga perlu memperkuat upaya untuk mempercepat penurunan prevalensi anak yang merokok serta berkomitmen untuk melakukan pembinaan kepada industri rokok kecil," ujarnya.

Tags : DPR RI , Menteri Keuangan , Cukai , Tembakau , Petani