Syaikhul Islam Dorong Pemerintah Perpanjang Larangan Ekspor Batu Bara
RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi VII DPR RI, Syaikhul Islam Ali menyampaikan bahwa pemerintah bisa memperpanjang larangan ekspor batu bara hingga kebutuhan dalam negeri terpenuhi. Menurutnya, kebijakan larangan ekspor batu bara sangat terkait dengan persoalan menjaga ketahanan energi di dalam negeri.
"Ini bukan soal boleh atau tidak boleh ekspor komoditas yang bisa diperdebatkan. Tapi sudah soal ketahanan energi kita yang rawan sekali," ujar Syaikhul dalam keterangannya, Kamis, 6 Januari 2022.
Untuk itu, Syaikhul meminta pemerintah tidak buru-buru mencabut larangan ekspor batu bara dan harus tetap dilanjutkan. "Pemerintah tidak boleh main-main dengan kebijakan larangan ekspor ini. Jangan buru-buru dievaluasi atau dicabut," tegas legislator Fraksi PKB itu.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan larangan ekspor kepada perusahaan tambang batu bara pada 1-31 Januari 2022, untuk menghindari krisis energi di dalam negeri. Dalam aturan tersebut, larangan ekspor batu bara diberlakukan baik bagi pengusaha pertambangan batu bara yang mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) hingga pemilik Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
-
Luca Marini Sebut Motor Honda Semakin Lemah di MotoGP 2024
-
Bandara Soetta Catat Layani 2,5 Juta Penumpang Selama Angkutan Lebaran
-
Luar Biasa! Timnas Indonesia U-23 Tundukkan Australia
-
Pembangunan Tol Palembang-Betung Ditargetkan Tuntas Akhir 2025
-
Bandara Soetta Raih Peringkat 28 Terbaik Dunia 2024 versi Skytrax