Pembahasan RUU TPKS Harus Cermat, Puan: Untuk Lindungi Anak Bangsa

| Kamis, 13/01/2022 17:51 WIB
Pembahasan RUU TPKS Harus Cermat, Puan: Untuk Lindungi Anak Bangsa Puan Maharani (Ketua DPR RI). (Foto: twitter @DPR_RI)

RADARBANGSA.COM - DPR RI bersama Pemerintah terus berkoordinasi untuk mempercepat pembahasan Rancangan undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). RUU ini dibentuk sebagai payung hukum untuk melindungi korban kekerasan seksual di Tanah Air.

Ketua DPR RI, Puan Maharani menegaskan bahwa RUU TPKS tidak saja untuk melindungi perempuan dan anak-anak saja, tapi secara umum melindungi semua anak bangsa. Karena itu, lanjutnya, RUU ini harus dibahas secara cermat dan hati-hati.

"Akhirnya, semua ini membuka mata kita bahwa harus ada payung hukum yang bisa menjaga, mengayomi, dan membuat rasa aman tidak saja perempuan tapi juga bangsa Indonesia. Artinya negara hadir,” ujarnya dilansir dari laman resmi DPR RI, Kamis, 13 Januari 2022.

RUU yang jadi inisiatif DPR ini berisikan 12 bab dan 73 pasal. Daftar inventaris masalah (DIM) dalam RUU ini harus disisir betul agar tak ada pihak yang dirugikan.

Untuk itu, politisi PDI Perjuangan itu mengajak kaum perempuan agar turut aktif memberikan masukan dan yang membahas RUU TPKS tidak emosional dan terlalu bersemangat hingga akhirnya justru merugikan perempuan sendiri.

“Saya sampaikan bahwa membuat UU ada mekanismenya. Tidak bisa kita main terobos. Kalau kita terobos, akhirnya energi kita terkuras dan menghasilkan UU yang cacat hukum. UU yang kita hasilkan nanti harus bermanfaat bagi bangsa dan negara. Jangan ada proses yang terlewat yang akhirnya balik lagi ke nol dan di-judicial review. Itulah yang saya ingin tekankan. Saya tahu semangatnya sudah berapi-api, saya juga. Tapi kita punya mekanisme dan tata tertib. Itu harus kita lakukan," tegasnya.

Tags : DPR RI , RUU TPKS , Perempuan , Kekerasan Seksual