Covid-19 Melonjak Lagi, Presiden Jokowi Minta Masyarakat Tenang dan Taati Prokes

| Kamis, 03/02/2022 21:53 WIB
Covid-19 Melonjak Lagi, Presiden Jokowi Minta Masyarakat Tenang dan Taati Prokes Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: setkabgoid)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah melaporkan, pada Kamis, 3 Februari 2022, kasus pasien terkonfirmasi positif virus corona atau COVID-19 di seluruh Indonesia bertambah sebanyak 27.197 kasus. Total kasus positif corona mencapai 4.414.483 kasus.

Kemudian, pasien sembuh dari virus corona per hari ini dilaporkan bertambah sebanyak 5.993 orang. Sehingga, pasien sembuh dari COVID-19 berjumlah 4.154.797 orang.

Sementara itu, pasien meninggal dunia karena terpapar COVID-19 juga bertambah sebanyak 38 jiwa di Tanah Air. Total pasien meninggal dunia karena virus corona menjadi 144.411 jiwa.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pemerintah telah memperkirakan dan mengantisipasi lonjakan tersebut dengan sejumlah persiapan yang lebih baik dari tahun lalu.

“Lonjakan ini sudah diperkirakan dan diantisipasi oleh pemerintah, dengan kesiapan-kesiapan kita yang sudah jauh lebih baik dibandingkan tahun-tahun lalu, baik dari segi rumah sakit, obat-obatan dan oksigen, fasilitas isolasi, maupun tenaga kesehatan. Dan kondisi rumah sakit hingga saat ini juga masih terkendali,” ujar Presiden Jokowi dilansir setkab, Kamis 3 Februari 2022.

Presiden Jokowi meminta masyarakat untuk tetap tenang karena meski varian Omicron memiliki tingkat penularan yang tinggi, tetapi tingkat fatalitasnya lebih rendah dibandingkan varian Delta. Ini terlihat dari kasus COVID-19 di beberapa negara, di mana tingkat keterisian rumah sakit relatif rendah.

“Hal ini juga termasuk di negara kita, Indonesia, meskipun kasusnya melonjak cukup tinggi, namun keterisian di rumah sakit masih terkendali,” imbuhnya.

"Pasien terdampak varian Omicron juga dapat disembuhkan tanpa harus ke rumah sakit. Pasien yang terpapar varian ini cukup melakukan isolasi secara mandiri di rumah, minum obat dan multivitamin, serta segera tes kembali setelah lima hari," sambungnya.

 

Tags : Virus Corona , Covid19 , Gugus Tugas

Berita Terkait