Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Segera Lapor SPT Tahun

| Jum'at, 04/03/2022 16:42 WIB
Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Segera Lapor SPT Tahun Presiden Jokowi (foto: setkabgoid)

RADARBANGSA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak para wajib pajak untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

“Bapak, Ibu, Saudara-saudara yang belum lapor SPT Tahunan segera melaporkan. Ingat terakhir tanggal 31 Maret 2022,” ujar Presiden Jokowi usai melaporkan SPT Tahunan PPh melalui aplikasi e-filling di Istana Bogor, Jumat 4 Maret 2022.

Presiden Jokowi mengatakan bahwa pelaporan SPT Tahunan PPh melalui aplikasi daring e-filing memberikan kemudahan bagi para wajib pajak karena dapat dilakukan tanpa harus datang ke kantor pajak.

“Caranya mudah dan tidak repot karena tidak perlu ke kantor pajak. Bisa kapan saja dan bisa darimana saja,” ungkapnya.

Presiden Jokowi juga menjelaskan bahwa pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan sangat bermanfaat untuk mendukung berbagai program pembangunan.

“Pajak yang kita bayarkan sangat diperlukan untuk mendukung program pembangunan, terutama untuk pemulihan ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, pemulihan kesehatan, termasuk program vaksinasi. Pajak kita untuk kita,” tandas Presiden sebagaimana dilansir setkab.

Tags : PPh , SPT Tahunan , Pajak