Perjalanan Domestik Dilonggarkan, Gus Nabil: Pemerintah Perlu Hati-hati

| Selasa, 08/03/2022 19:23 WIB
Perjalanan Domestik Dilonggarkan, Gus Nabil: Pemerintah Perlu Hati-hati Anggota Komisi IX DPR RI Muchamad Nabil Haroen (foto: dprgoid)

RADARBANGSA.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pelaku perjalanan domestik dengan transportasi darat, laut, maupun udara kini tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen atau PCR negatif untuk melakukan perjalanan.

"Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap, sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif," kata Luhut, Senin 7 Maret 2022.

Anggota Komisi IX DPR RI Muchamad Nabil Haroen menilai, pemerintah perlu mengkaji serius dan hati-hati dalam pelonggaran tersebut. Terlebih, hal itu terkait dengan proses transisi status pandemi menjadi endemi.

“Memang di beberapa negara lain, sudah mulai melakukan transisi serta mencabut semua protokol kesehatan, namun konteks Indonesia sangat berbeda. Jadi, memang harus ada pertimbangan khusus, misalnya memaksimalkan penerima vaksin booster serta tetap menjaga protokol kesehatan untuk perjalanan," ujarnya Nabil Haroen.

Gus Nabil, sapaan akrabnya pun mengapresiasi langkah pemerintah mencabut tes PCR dan antigen untuk perjalanan dalam negeri. Dia menilai bahwa keputusan itu membantu meringankan beban warga serta menggairahkan industri transportasi dan pariwisata.

"Namun, warga juga harus tetap menjaga protokol kesehatan dan tentu memakai masker dalam ruangan, atau dalam kendaraan," imbaunya.

 

Tags : Gus Nabil , Prokes , Covid19

Berita Terkait