Pemerintah Targetkan Rp8,5 Triliun dari PNBP Sektor Perhubungan

| Senin, 04/04/2022 21:25 WIB
Pemerintah Targetkan Rp8,5 Triliun dari PNBP Sektor Perhubungan Ilustrasi pertumbuhan ekonomi (gambar: gurupendidikan.co.id)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP dari Sektor Perhubungan sebesar Rp8,5 triliun pada tahun anggaran 2022.

 

Menurut Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, hingga Maret 2022, PNBP di sektor perhubungan sudah mencapai Rp. 1,3 triliun atau 15,76% dari target.

“Kami optimis target PNBP pada tahun 2022 dapat dicapai, mengingat asumsi ekonomi nasional mulai membaik dan pandemi Covid-19 yang semakin terkendali,” jelas Menhub Budi Karya Sumadi dalam rilisnya, Senin 4 April 2022.

Budi Karya Sumadi menuturkan, pagu anggaran Kemenhub terus mengalami tren penurunan dari 2018 s.d 2022. Namun sebaliknya, pagu PNBP dan BLU menunjukkan tren kenaikan dari 2018 hingga tahun 2022.

“Tercatat, realisasi PNBP juga terus meningkat, yaitu pada tahun 2020 realisasinya sebesar Rp. 7,7 triliun dan pada tahun 2021 sebesar Rp. 7,9 triliun,” katanya.

Menurut Budi Karya Sumadi, PNBP dibutuhkan untuk menambah kemampuan keuangan negara, sehingga pembangunan tetap bisa dilanjutkan di tengah keterbatasan fiskal.

“Ke depan, kita akan terus upayakan cara-cara yang governance untuk meningkatkan PNBP,” ungkapnya.

Meskipun PNBP terus ditingkatkan, lanjut Budi Karya, mengatakan juga telah mengeluarkan kebijakan berupa relaksasi PNBP, untuk merespons kesulitan-kesulitan yang dialami pelaku usaha sektor transportasi dan juga masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Tags : PNBP , Sektor Perhubungan

Berita Terkait