Komisi VIII DPR Sepakati Sembilan Komisioner KPAI, Harap Lebih Libatkan Masyarakat

| Kamis, 29/09/2022 20:40 WIB
Komisi VIII DPR Sepakati Sembilan Komisioner KPAI, Harap Lebih Libatkan Masyarakat Marwan Dasopang (Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB). (Foto: twitter @DPR_RI)

RADARBANGSA.COM - Komisi VIII DPR RI telah menyepakati sembilan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2022-2027 setelah melewati fit and proper test terhadap 18 calon Komisioner KPAI pada Kamis, 29 September 2022. Setelah disepakati, wakil ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang berharap anggota komisioner terpilih dapat lebih melibatkan masyarakat dalam mendeteksi kasus-kasus yang terjadi pada anak.

“Kita sebenarnya menekankan aspek pencegahan ya (kepada Komisioner KPAI), bagaimana alarm (adanya kasus yang melibatkan anak) itu bisa dipasang di seluruh penjuru, karena tempat atau kejadian kekerasan terhadap anak ini tidak bisa dicluster, umpamanya di area remang-remang, nggak bisa begitu, bahkan di tempat-tempat suci pun terjadi," ujarnya usai rapat internal hasil fit and proper test calon anggota KPAI periode 2022-2027 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.

Sebab, menurutnya, saat ini deteksi kasus-kasus yang terjadi pada anak terkesan lamban. Misalnya ketika ada kasus pelecehan yang terjadi pada anak, baru terungkap setelah mendapati banyak korban.

"Ada juga anak yang teraniaya, sebetulnya tetangganya sudah tau bahwa anak tersebut teraniaya oleh ibunya, tapi alarm itu tidak berbunyi, maka sampai korban bahkan ada yang tewas," ungkap Marwan.

Untuk itu, Marwan menilai, agar dapat mendeteksi kasus yang terjadi pada anak, keterlibatan masyarakat dinilai sangat penting. "Tentu ada sosialisasi ada advokasi, karena masyarakat yang mengetahui itu sebetulnya ada rasa khawatir kalau dia laporkan malah berbalik dia yang menjadi kesakitan," tukas politisi PKB ini.

"Karena dalam hal urusan kekerasan seksual terhadap anak, itu kalau diusut, diperdalam, sebagian besar pelaku juga korban masa lalu. Berarti kan terapinya tidak tuntas, maka aspek rehabilitasi itu juga penting, dimana direhabilitasi, siapa yang merehabilitasi, berapa lama sampai kita pastikan bahwa dia pulih, tidak akan melakukan hal yang sama," tandasnya.

Adapun sembilan komisioner KPAI 2022-2027 terpilih seperti dikutip dari laman resmi DPR RI, yakni: dari unsur tokoh agama, Sylvana Maria; dari unsur tokoh masyarakat Ai Rahmayanti dan Diyah Puspitarini; dari unsur organisasi kemasyarakatan, Margaret Aliyatul Maimunah; dari unsur pemerintah Aris Leksono; dari unsur dunia usaha Kawiyan dan dari unsur kelompok masyarakat peduli anak adalah Jasra Putra, Ai Maryati Solihah dan Dian Sasmita.

Tags : DPR RI , KPAI , Anak , Rehabilitasi , Indonesia