Tangkap Pelaku Klaim Fiktif, BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Gerak Cepat Polda Jatim

| Jum'at, 07/10/2022 19:57 WIB
Tangkap Pelaku Klaim Fiktif, BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Gerak Cepat Polda Jatim BPJS Ketenagakerjaan (foto: bpjsketenagakerjaan)

RADARBANGSA.COM - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK mengapresiasi gerak cepat tim Kriminal Khusus (Krimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur yang berhasil menangkap dua orang pelaku klaim fiktif manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKM).

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJAMSOSTEK Oni Marbun mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan terkait dugaan manipulasi data kependudukan dan pemalsuan dokumen persyaratan klaim JHT dan JKM. Pelaku ditangkap ditempat yang berbeda. Pelaku berinisial DS ditangkap di daerah Karanganyar Jawa Tengah, sementara pelaku lain yang berinisial AH alias CAH berhasil dibekuk di rumahnya di Sidoarjo Jawa Timur.

"Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dari tim Krimsus Polda Jatim atas kasus ini, karena tidak membutuhkan waktu lama sejak kami membuat laporan, para pelaku sudah bisa tertangkap," kata Oni Marbun dalam rilisnya, Jumat, 7 Oktober 2022.

Oni menegaskan pihaknya bersama Kepolisian siap menindak tegas seluruh pihak yang melakukan kecurangan maupun tindak pidana yang dapat merugikan peserta. Di sisi lain, kata dia, BPJAMSOSTEK juga akan meningkatkan sistem keamanan agar kasus serupa tidak terulang.

"Kami terus berupaya untuk menjaga amanah dari para pekerja. Ini merupakan bukti komitmen BPJAMSOSTEK untuk memastikan bahwa seluruh manfaat yang kami berikan diterima oleh orang yang berhak," tegasnya.

Tags : BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait