Lewat SERTAKAN, Pemkot Tangerang dan Jamsostek Ajak Masyarakat Sejahterakan Pekerja Sekitar

| Jum'at, 21/10/2022 20:58 WIB
Lewat SERTAKAN, Pemkot Tangerang dan Jamsostek Ajak Masyarakat Sejahterakan Pekerja Sekitar BPJS Ketenagakerjaan (foto: bpjsketenagakerjaan)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah Kota Tangerang terus berupaya untuk meningkatkan perlindungan bagi masyarakat khususnya bagi para pekerja di Kota Tangerang. Salah satunya lewat Gerakan Nasional `Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda` (Sertakan) yang diinisiasi oleh BPJAMSOSTEK.

Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman mengajak seluruh masyarakat Kota Tangerang mulai dari perusahaan hingga rumah tangga untuk membantu memberikan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan

"Tentunya sudah menjadi komitmen kita Pemerintah Kota untuk mendorong agar para pekerja di Kota Tangerang memperoleh perlindungan sosial,” kata Herman di acara Gathering Rumah Sakit (RS) EMC Kota Tangerang & BPJS Ketenagakerjaan, RS EMC, Kota Tangerang, Rabu, 19 Oktober 2022 lalu.

Menurut Herman, tak hanya pekerja perusahaan, tapi juga pekerja di sektor informal seperti asisten rumah tangga, supir pribadi, tukang kebun, petugas keamanan dan kebersihan, hingga lainnya.

"Agar mereka yang bekerja dengan kita dapat menerima manfaat dari jaminan sosial yang didapat sehingga dapat lebih tenang dalam bekerja." Tukasnya.

Tags : BPJS Ketenagakerjaan , Gerakan SERTAKAN

Berita Terkait