Syaiful Huda: Peristiwa Kanjuruhan Harus Jadi Momentum Perubahan Dunia Sepakbola

RADARBANGSA.COM – Komisi X DPR RI melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Perwakilan Suporter Sepak Bola di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/11/2022).
Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta agar momen Kanjuruhan tidak sekedar menjadi angin lalu. Ia mengaku hingga hari ini dirinya tidak merasakan denyut percepatan perubahan merespon atas peristiwa itu.
“Ini harus menjadi keprihatinan kita bersama karena itu ukurannya dalam perubahan selama tidak ada perubahan, stop Liga 1. belum perlu untuk dilaksanakan karena kita ingin momentum Kanjuruhan jadi momentum perubahan kita bersama-sama. Ukuran perubahannya Ayo kita cari bersama, ” ujar Syaiful Huda.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengaku selama ini Komisi X DPR RI telah menanti perubahan dalam dunia persepakbolaan Indonesia. namun, setelah menunggu-nunggu tidak kunjung hadir. Sehingga, dimasukkan lah pasal mengenai suporter dalam UU SKN guna mendorong percepatan perubahan.
“Di sana diatur dalam UU itu ada pidananya di sana. Siapa yang harus bertanggung jawab dan harus diproses secara pidana. Saya merasa sampai hari ini UU itu belum ditegakkan untuk merespon peristiwa Kanjuruhan,” ungkapnya.
Menurut politisi asal Jawa Barat itu, UU SKN yang saat ini memiliki pasal mengenai suporter di dalamnya. Menurutnya alasan dimasukkannya ke dalam undang undang adalah untuk menanamkan semangat untuk ada perubahan dalam dunia persepakbolaan.
“Saya termasuk yang meminta supaya pasal suporter masuk dalam undang-undang. Saya dorong walaupun dialektikanya panjang agak panjang karena kalau kita runtut, tidak ada memang di negara manapun yang mengatur suporter sampai pada level undang-undang, cukup di level federasi,” tukasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Sarana Syiar Islam, Pemerintah Layak Dukung Pengembangan Seni Qasidah
-
Menlu RI Tegaskan Ketahanan Pangan jadi Fokus Kerja Sama ASEAN Plus Three
-
Wakil Ketua Baleg: RUU Masyarakat Hukum Adat Jadi Agenda Legislasi Prioritas PKB
-
Gelombang Panas Terjang Eropa, Sebabkan 2.300 Kematian
-
Emas Antam 11 Juli Dijual Rp1,906 Juta per Gram