Gerbang Tani Tolak Keras Impor 500.000 Ton Beras

| Kamis, 08/12/2022 17:08 WIB
Gerbang Tani Tolak Keras Impor 500.000 Ton Beras Idham Arsyad (Ketua Umum DPN Gerbang Tani). (Foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Gerakan Kebangkitan Petani dan Nelayan Indonesia (Gerbang Tani) melalui ketua Umumnya meminta Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Perum Bulog mengevaluasi kebijakan impor beras.

“Impor beras saat ini membuat harga gabah petani anjlok, dan marwah sebagai negara agraris menjadi sumir dan semakin tidak jelas arahnya,” ujar Ketua Umum Gerbang Tani, Idham Arsyad dalam rilisnya, Kamis, 8 Desember 2022.

Menurut Idham, beras merupakan produk pertanian yang paling banyak dikonsumsi oleh masyarakat di Indonesia. Kecukupan dan ketersediaan beras merupakan salah satu tugas pokok pemerintah sebagaimana mandat dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, di mana pada Pasal 12 Ayat 2 menyatakan bahwa “ketersediaan pangan termasuk beras merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat”. Beras juga termasuk dalam empat produk pangan yang dikhususkan oleh pemerintah di samping gula, kedelai, dan jagung untuk dijaga ketahanan pangannya sehingga pemenuhan atas barang tersebut menjadi perhatian yang penting.

"Kebijakan impor beras harus dievaluasi karena berdampak pada anjloknya harga gabah petani dan secara otomatis akan menyusahkan petani. Impor beras juga semakin menjauhkan Indonesia untuk mencapai Kemandirian dan Kedaulatan pangan sebagaimana diamanatkan UU Pangan," lanjut Idham.

Idham menuturkan bahwa Kementan seharusnya membuka saja peta produksi beras nasional, bagaimana produksinya, sebaran luasannya, dan dimana saja, ”Ini baru mengurus satu komoditas beras saja kita kewalahan yang setiap tahunnya harus impor, ini sungguh preseden buruk wajah pertanian kita. Triliuanan APBN yang dikelola Kementerian Pertanian  seolah tidak ada artinya, jika menyusun tatakelola perberasan saja tidak tuntas,” imbuhnya.

Idham juga menyesalkan Kementan yang tidak memaksimalkan penyerapan gabah petani dengan harga yang bisa menyejahterakan petani, sudah seharusnya harga pembelian pemerintah (HPP) ditinjau ulang, karena hal ini sudah tidak sebanding dengan biaya produksi yang tinggi.

“Pada musim tanam yang lalu petani dihadapkan pada persoalan kelangkaan pupuk sehingga banyak petani yang kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Bisa dibayangkan betapa sedihnya ketika hasil panen tidak bisa dijual dengan harga yang menyejahterakan karena adanya impor beras," tukasnya.

Tags : Gerbang Tani

Berita Terkait