Ida Fauziyah: Percepatan RUU PPRT Menjadi UU Landasan Utama Lindungi Pekerja Domestik

| Selasa, 24/01/2023 16:44 WIB
Ida Fauziyah: Percepatan RUU PPRT Menjadi UU Landasan Utama Lindungi Pekerja Domestik Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (foto: kemnakergoid)

RADARBANGSA.COM – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan, percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai Undang-Undang dapat menjadi landasan mengatur dan mengelola permasalahan bidang ketenagakerjaan, terutama melindungi para pekerja domestik.

 “Dengan adanya UU PPRT ini, persoalan-persoalan terkait pekerja domestik ini dapat kita selesaikan dan memiliki dasar hukum yang sangat jelas,” kata Menaker Ida Fauziyah di Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023.

Menurut Ida Fauziyah, kolaborasi dalam memberikan perlindungan terhadap PRT harus dimulai dari hulu. “Kalau kita bisa menyelesaikan permasalahan perlindungan pekerja rumah tangga di hulu, hilir pasti akan mengikuti,” ucapnya.

“Kita ingin perlindungan ini betul-betul jelas kepada mereka yang bekerja di sektor domestik,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro mengapresiasi kolaborasi Komnas HAM dengan Kemnaker. Ia menyebut, pihaknya mendukung penuh komitmen pemerintah untuk melakukan percepatan pengesahan RUU PPRT menjadi UU.

“Komnas HAM memberi perhatian terhadap kelompok-kelompok rentan dan marginal yang memiliki potensi kuat terhadap pelanggaran hak asasi manusia, baik hak ekonomi sosial budaya maupun hak sipil dan politik,” katanya.

Tags : RUU PPRT , DPR RI , Prolegnas 2023

Berita Terkait