Ketua DPR Dorong Pemerintah Kolaborasi Sosialisasi Sekolah Ramah Anak

RADARBANGSA.COM – Ketua DPR RI, Puan Maharani mendorong Pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Agama menggandeng Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk menggencarkan sosialisasi sekolah ramah anak.
"Dengan adanya sosialisasi terkait edukasi, pengawasan dan ancaman di balik UU TPKS, diharapkan bisa menjadi tameng kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan," kata Puan Maharani di Jakarta, Senin, 5 Juni 2023.
Puan Maharani juga mendorong lembaga pendidikan untuk menggelar pelatihan dalam mencegah maraknya rentetan kekerasan seksual yang banyak melibatkan tenaga pengajar.
Secara khusus, Puan meminta kepada Kemenag untuk egera mengesahkan Rancangan Peraturan Menteri Agama (RPMA) tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual dan Anak di Pesantren.
“Dengan disegerakannya peraturan tersebut, diharapkan Pemerintah bisa melakukan tindakan preventif terhadap sekolah berasrama yang memiliki rapor hitam agar tidak diberikan izin penyelenggaraan proses pendidikan. Selain itu Pemerintah memiliki kuasa penuh dalam setiap pendataan tempat penyelenggaraan pendidikan dan para tenaga pendidiknya,” tegasnya.
Sebagai informasi, Kemendikbud sudah membuat Permendikbudriset Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Terkait hal itu, Puan mendorong agar dibuat pula aturan yang sama untuk jenjang sekolah.
“Sehingga aturan perlindungan anak dari ancaman kekerasan seksual di lingkungan sekolah semakin komprehensif,” ujar perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini,” tukasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Martin Zubimendi Sepakat Gabung Arsenal Musim Depan
-
Kemenag Imbau Jemaah Patuhi Aturan Agar Ibadah Haji Lancar
-
Marc Marquez Tercepat di Sprint Race MotoGP Prancis 2025
-
Kemenag RI Catat 8 Jemaah Calon Haji Wafat, Pastikan Pelayanan Penuh
-
Komisi III DPR RI Apresiasi Polri Tindak 3.326 Kasus Premanisme