Komisi II Ingatkan Pemerintah Selesaikan Persoalan Tanah di IKN

| Senin, 18/09/2023 22:15 WIB
Komisi II Ingatkan Pemerintah Selesaikan Persoalan Tanah di IKN Yanuar Prihatin (Wakil Ketua Komisi II DPR RI). (Foto: DPR RI)

RADARBANGSA.COM - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin mengingatkan pemerintah agar persoalan tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN) harus segera diselesaikan. Hal itu, kata Yanuar, untuk menghindari terjadinya konflik yang besar di kemudian hari karena menyangkut tanah masyarakat, tanah adat, dan tanah keluarga kesultanan.

"Ada gejala yang harus diselesaikan dalam proses pertanahan di IKN karena di sana ada tanah adat, kemudian juga ada tanah keluarga kesultanan," ujarnya dilansir dari antaranews, Senin, 18 September 2023.

Disampaikannya, persoalan tanah adat di Tanah Air tidak jarang berujung pada hal yang tidak mengenakkan, bahkan kalah bertarung melawan korporasi dan negara. "Dalam proses sejarah, kita tahu tanah adat di negeri ini bukan kabar baik atau bukan kabar gembira, sehingga dalam proses historis tanah adat kemudian banyak sekali terdistorsi, tersingkirkan dan tentu kalah ketika harus bertarung dengan korporasi, negara, kementerian, BUMN, swasta dan seterusnya, itu terjadi di banyak tempat," terangnya.

Untuk itu, dia mengingatkan bahwa konflik di Rempang atau kejadian serupa di tempat lain tentu tidak boleh terjadi di IKN. "Ini jangan sampai jadi api dalam sekam dan satu waktu kemudian meledak," tukasnya.

Menurut Yanuar, perlu ditemukan jalan tengah terbaik yang memberikan efek membahagiakan kepada semua pihak, di mana sektor swasta dapat ikut berkontribusi dengan baik di wilayah tersebut dengan tetap memperhatikan pula hak-hak lokal masyarakat.

"Untuk membangun IKN kita memang tidak punya modal yang besar, tapi kita memberi ruang yang cukup fair kepada swasta, seyogyanya kita memberikan ruang yang cukup adil juga kepada masyarakat setempat," tuturnya.

Tags : DPR RI , IKN , Tanah , Konflik , Indonesia