Pemerintah Pastikan Bali Aman Dikunjungi Seiring Mitigasi Status Siaga Darurat Kekeringan
RADARBANGSA.COM – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf), Sandiaga Salahuddin Uno memastikan saat ini kondisi Bali tetap aman untuk dikunjungi wisatawan seperti biasa meskipun Pj Gubernur Bali mengeluarkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan di Pulau Dewata.
"Bali masih aman, penerbangan masih normal. Status tersebut dikeluarkan sesuai kebutuhan dan untuk kepentingan peningkatan kewaspadaan," ujar Menparekraf Sandiaga.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun menjelaskan Pj Gubernur Bali SM Mahendra Jaya telah mengeluarkan keputusan Gubernur Bali mengenai penetapan status siaga darurat bencana kekeringan, kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Bali pada Kamis (19/10).
Status siaga tersebut terhitung sejak 19 Oktober 2023 sampai dengan 1 November 2023 dan dapat diperpanjang atau dipersingkat sesuai dengan kondisi dan kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan darurat bencana yang dalam keputusan Gubernur Bali bernomor 897/04-G/HK/2023 tersebut.
"Keadaan Bali saat ini masih terkendali, SK ini dibuat untuk antisipasi dan mempermudah penanganan bencana bila diperlukan, dalam status siaga darurat tidak ada pelarangan PPLN atau aktivitas pariwisata tetap berjalan seperti biasa. Saya mengajak semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan," ujar Tjok Bagus Pemayun.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
BNPB Imbau Masyarakat Daerah Longsor Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana
-
Polisi Ungkap Omzet Judi Online yang Dibongkar Capai Rp30 Miliar
-
Taklukan KSPSI 1973, FSP RTMM Juara Bulutangkis Pekan Olahraga Buruh Tangerang
-
Kuartal Pertama 2024, Sri Mulyani Ungkap Pemerintah Pusat Telah Belanjakan Rp427 Triliun
-
Pemkot Tangerang Raih Pengharggan Pemerintah Daerah Terbaik