Dinkes Kabupaten Tangerang Awasi Peredaran Kosmetik Tak Berizin
RADARBANGSA.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang melakukan pengawasan peredaran kosmetik ilegal di sejumlah pertokoan.
Kepala Tim Kerja Farmasi dan Keamanan Pangan Dinkes Kabupaten Tangerang, Desi Tirtawati mengatakan, Dinkes Kabupaten Tangerang dibantu tim gabungan dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) Tangerang, dan Satpol PP Kabupaten Tangerang.
"Dalam Bulan Suci Ramadhan ini kami melakukan pengawasan Peredaran kosmetik Tanpa Izin edar bersama Bpom Tangerang dan satpol PP,” kata Desi di Tangerang, Jumat, 15 Maret 2024.
“Kami membagi 2 Tim untuk menelusuri wilayah Kosambi mencari Toko-toko yang masih menjual atau mengedarkan Kosmetik tanpa izin edar yang membahayakan,” sambungnya.
Menurutnya, ini harus dijalankan agar peredaran kosmetik tanpa izin edar tersebut dapat terkendali. Jika tidak diawasi, kata Desi, kosmetik ini berpotensi dibeli masyarakat dan akan menimbulkan kerugian di masyarakat.
“Mengingat, kosmetik tanpa izin edar belum diketahui kandungan, kualitas serta keamanan dari produk tersebut,” tukasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
BNPB Imbau Masyarakat Daerah Longsor Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana
-
Polisi Ungkap Omzet Judi Online yang Dibongkar Capai Rp30 Miliar
-
Taklukan KSPSI 1973, FSP RTMM Juara Bulutangkis Pekan Olahraga Buruh Tangerang
-
Kuartal Pertama 2024, Sri Mulyani Ungkap Pemerintah Pusat Telah Belanjakan Rp427 Triliun
-
Pemkot Tangerang Raih Pengharggan Pemerintah Daerah Terbaik