Kemendikbudristek jadi Tiga Kementerian, Komisi X Ingatkan Efisiensi Anggaran

| Selasa, 29/10/2024 15:42 WIB
Kemendikbudristek jadi Tiga Kementerian, Komisi X Ingatkan Efisiensi Anggaran Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian (foto: dpr)

RADARBANGSA.COM - Pemerintahan Prabowo Subianto memisahkan Kemendikbudristek menjadi tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah; Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi; serta Kementerian Kebudayaan.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, menekankan pentingnya mempertimbangkan efisiensi anggaran terkait pemisahan pada setiap kementerian tersebut.

“Kami berharap perubahan ini dapat mempercepat proses pengambilan keputusan dan membuat alokasi anggaran lebih efektif,” kata Hetifah Sjaifudin di Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024.

Menurut Hetifah, pertimbangan tersebut diusulkan guna menegaskan agar anggaran kementerian tahun 2025 tidak tergerus untuk pengelolaan tambahan operasional akibat pemisahan kementerian.  Ia ingin anggaran kementerian tetap bisa fokus untuk program prioritas masyarakat.

“Kami ingin anggaran lebih banyak dialokasikan untuk program langsung, seperti makan siang bergizi (makan bergizi gratis, red) dan pembangunan sekolah unggulan,” tukasnya.

Tags : Kemendikbudristek

Berita Terkait