PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah, Gus Imin: Presiden Prabowo Selalu Berpihak Pada Rakyat

RADARBANGSA.COM - Presiden Prabowo menetapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1% hanya untuk barang mewah per 1 Januari 2025. Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar, menyatakan keputusan ini diambil karena Presiden Prabowo selalu berpihak kepada rakyat.
"Tarif PPN 12% hanya berlaku untuk PPN Barang Mewah (PPnBM). Di luar itu, PPN tetap 11%. Kebutuhan pokok masyarakat luas seperti beras, daging, telur, sayur, susu serta jasa lain seperti pendidikan, kesehatan, dan transportasi tetap dibebaskan dari PPN. Ini bentuk keberpihakan Presiden Prabowo kepada rakyat," kata Gus Imin, sapaan akrabnya, dalam keterangannya, Selasa, 31 Desember 2024.
"PKB berterima kasih atas komitmen Presiden Prabowo untuk mensejahterakan bangsa, melalui sistem perpajakan yang adil sehingga mendorong pemerataan dan pertumbuhan ekonomi untuk pemberdayaan masyarakat," tambahnya.
Gus Imin meyakini, langkah ini dapat mewujudkan salah satu Asta Cita Presiden Prabowo, yakni pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Ditambah dengan Paket Stimulus senilai RP38,6T yang tetap diberlakukan, Muhaimin optimistis target pemerintah mencapai kemiskinan ekstrem 0% pada 2026 dan mengurangi angka kemiskinan nasional hingga 5% dapat tercapai.
"Tantangan ekonomi global akan semakin sulit di 2025. Di sini, pemerintah hadir untuk mengurangi beban masyarakat dengan Paket Stimulus, seperti pembebasan PPH bagi UMKM beromset kurang dari Rp500 juta, insentif PPH21 bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta per bulan, bantuan beras 10kg per bulan unuk 16 juta penerima bantuan, dan lain-lain. Ini pasti akan meringankan beban masyarakat sekaligus mempercepat pengentasan kemiskinan," tegas Gus Imin.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Menpan RB Sebut Layanan Esensial Tetap Jalan Saat Cuti Bersama 18 Agustus
-
Pemkab Buleleng Bagikan Seribu Bendera Merah Putih Sambut HUT ke-80 RI
-
Daftar Nominasi Ballon d`Or 2025 Sudah Dirilis, PSG Terbanyak
-
Muhammad Khozin Nilai Penertiban Tanah Terlantar Ditujukan pada Tanah HGU-HGB
-
Bupati Banyuwangi Gaungkan Nasionalisme dari Desa di Momen Kemerdekaan