Driver Ojol Di Denpasar Bali Dibekuk Polisi Usai Cabuli Anak Di bawah Umur

RADARBANGSA.COM - Driver ojek online berinisial FO (34) di Denpasar, Bali, tega mencabuli seorang anak perempuan di bawah umur berinisial KZA (11). Polisi telah menangkap pelaku dan dijerat Pasal 82 Juncto 76e UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
I Ketut Sukadi selaku A Kasi Humas Polresta Denpasar memaparkan, di hari kejadian, Senin (19/5/2025) pukul 16.00 Wita di Jalan Gunung Slamet Tegal Kertha, Denpasar Barat, korban sedang perjalanan menuju rumah usai melaksanakan bimbingan belajar. Lalu pelaku FO (34) tiba-tiba datang dan memaksa korban untuk naik ke sepeda motor.
"Dalam perjalanan pelaku memasukkan tangan kanan ke alat kelamin anak korban sebanyak 2 kali dan setelah itu terlapor membawa anak korban ke Jalan Gunung Cemara IV Denpasar," Kata AKP Sukadi, Sabtu 24 Mei 2025.
Dari rekaman CCTV, terekam tersangka terlapor dengan menggunakan sepeda motor bernomor polisi DK 3007 IT dan tersangka juga memakai jaket dan helm ojol.
Kemudian petugas melakukan penyelidikan terhadap pelaku, hingga akhirnya pelaku tertangkap saat sedang mengambil orderan, di seputaran jalan pulau Tarakan dan pelaku dibawa ke Polresta Denpasar.
"Barang bukti yang diamankan berupa 1 buah pakaian korban, jaket ojek online, baju dan celana milik pelaku, 1 buah handphone pelaku, 1 buah helm ojek online, 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MZ warna merah yang digunakan pelaku untuk membonceng korban," tukasnya.
AKP Sukadi menambahkan bahwa akibat kejadian itu, kini korban mengalami trauma. Diketahui motif pelaku pencabulan terhadap anak korban adalah karena nafsu kepada korban.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Mark Ruffalo Dikabarkan Kembali Perankan HULK di Film Spider-Man: Brand New Day
-
Konsisten Lestarikan Bahasa Using, Banyuwangi Raih Penghargaan Nasional Dari Kemendikdasmen
-
Gubernur Banten Andra Soni Tinjau Pelayanan di Samsat Malingping, Lebak
-
Wakil Walikota Tangerang Maryono Buka Ajang Walikota Cup Paralympic 2025
-
101 Lahan Terdampak Proyek Drainase, Pemkot Bima Minta Segera Dibebaskan