Realisasi Dana Desa dari Kemenkeu untuk Provinsi Bali Tumbuh 6,07℅

RADARBANGSA.COM - Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bali, Muhamad Mufti Arkan, menyebutkan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali telah menyalurkan dana desa sebesar Rp 396,25 miliar kepada 636 desa di sembilan kabupaten/kota di Bali sepanjang Januari hingga Mei 2025.
Realisasi dana desa tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Angka realisasi dana desa mencakup 59,39 persen dari total pagu dana desa tahun 2025 yang mencapai Rp 667,2 miliar.
“Realisasi tersebut tumbuh 6,07 persen dibandingkan periode sama 2024,” ujarnya di Denpasar, Rabu (9/7).
Dari total realisasi, sebesar Rp 290,44 miliar masuk dalam kategori earmark atau dana yang dialokasikan untuk program tertentu dan tidak bisa dialihkan penggunaannya. Sementara itu, sebesar Rp 105,82 miliar merupakan dana non-earmark yang lebih fleksibel dalam penggunaannya.
Kemenkeu mencatat, dana desa tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 dan menjadi bagian dari Transfer ke Daerah (TKD). Secara keseluruhan, pagu dana desa tahun ini lebih besar dibandingkan realisasi 2024 yang tercatat Rp 635,37 miliar.
Adapun alokasi dana desa terbesar diberikan kepada Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Tabanan, masing-masing sebesar Rp 138,5 miliar dan Rp 122,8 miliar. Hal ini sejalan dengan jumlah desa yang cukup banyak di dua wilayah tersebut, yakni 129 desa di Buleleng dan 133 desa di Tabanan.
Kemenkeu menegaskan bahwa dana desa diprioritaskan untuk mendanai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup, pengentasan kemiskinan, serta dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Pelaksanaannya juga mengacu pada pedoman teknis yang ditetapkan oleh kepala daerah setempat.
Sementara itu, dari total alokasi TKD dari APBN 2025 ke Provinsi Bali sebesar Rp 12,9 triliun, telah terealisasi hingga Mei 2025 sebesar Rp 4,90 triliun. Rincian lainnya mencakup Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 116,88 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik sebesar Rp 873,95 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 3,34 triliun, Dana Bagi Hasil Rp 168,81 miliar, dan DAK fisik Rp 1,01 miliar.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Diplomat Muda Kemenlu
-
Menko PM Cak Imin Nyatakan 100 Sekolah Rakyat Beroperasi Penuh Awal Agustus
-
KDM Tegaskan RS Welas Asih Milik Pemprov Jabar, Dibiayai APBD
-
Harga Emas Antam 9 Juli Turun Rp12.000 per Gram
-
Menaker Yassierli: Dibutuhkan Gerakan Kolektif Hapus Praktik Pencaloan Rekrutmen Tenaga Kerja