Dua Warisan Budaya Denpasar Diusulkan Jadi WBTB Nasional

RADARBANGSA.COM - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan resmi mengusulkan dua Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) untuk ditetapkan secara nasional. Kedua warisan budaya tersebut adalah Gending Ancag-Ancagan dari Banjar Cerancam, Kesiman, dan Baris Gede Telek dari Banjar Belong, Sanur.
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara, mengatakan bahwa saat ini kedua usulan tersebut sedang dalam proses verifikasi oleh Tim Ahli WBTB pusat sebagai bagian dari tahapan penetapan.
"Rencananya sidang penetapan akan berlangsung bulan Agustus mendatang. Semoga dua WBTB Denpasar ini bisa lolos menjadi WBTB Indonesia," ungkap Raka dalam keterangan pers di Denpasar, Selasa (10/6).
Ia berpendapat bahwa usulan ini merupakan bagian dari upaya pelestarian serta perlindungan terhadap seni dan budaya lokal agar tidak diakui oleh pihak lain.
“Usulan ini merupakan salah satu upaya melindungi seni, budaya, warisan budaya, dan tradisi di Denpasar agar tidak diklaim negara lain dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dengan mendaftarkan seni dan budaya Denpasar dalam portal inventaris nasional,” jelasnya.
Hal yang sama juga di ungkapkan oleh Kepala Bidang Cagar Budaya dan Permuseuman Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Ni Wayan Sri Witari. Ia mengatakan bahwa proses pengajuan WBTB ini sudah dimulai sejak 2019 melalui berbagai tahapan, mulai dari inventarisasi, penyusunan kajian akademis, hingga produksi film dokumenter pendukung.
“Langkah-langkah ini menjadi bagian penting dari pelestarian obyek pemajuan kebudayaan di Kota Denpasar, baik dari sisi perlindungan maupun pengembangan,” kata Sri Witari.
Dinas Kebudayaan berharap kedua warisan budaya tersebut dapat resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia dalam sidang yang terjadwal pada Agustus 2025 mendatang. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi dorongan untuk upaya melestarikan kekayaan budaya lokal Denpasa di masa mendatang.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Presiden Prabowo Saksikan Penandatanganan 27 Kontrak Industri Pertahanan Senilai Rp33 T
-
Dukung Indo Defence Expo 2025, Fraksi PKB: Forum Penting Ciptakan Stabilitas Global
-
Komisi VII DPR Dukung Keputusan Pemerintah Soal Pencabutan Izin Tambang di Raja Ampat
-
45 Desa di Rembang Resmi Kantongi Akta Legalitas Pendirian Koperasi Merah Putih
-
Manchester City Resmi Datangkan Tijjani Reijnders dari AC Milan