BNN Berupaya Bangun Kesadaran Kolektif Masyarakat Melawan Narkoba

| Kamis, 12/06/2025 21:03 WIB
BNN Berupaya Bangun Kesadaran Kolektif Masyarakat Melawan Narkoba BNN bersama pihak terkait memusnahkan barang bukti 2 ton sabu di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (12/6). (Foto: Tangkapan Layar antaranews)

RADARBANGSA.COM - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Marthinus Hukom mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti sabu seberat 2 ton secara terbuka di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), dalam rangka membangun kesadaran kolektif masyarakat melawan narkoba. 

"Pemusnahan ini bukan sekedar seremonial dan pemenuhan aspek legal formal. Namun, merupakan proses membangun kesadaran kolektif masyarakat akan bahaya dan ancaman keselamatan anak manusia," kata Hukom, Kamis, 12 Juni 2025.

Pemusnahan barang bukti sabu seberat dua ton dilakukan di dua lokasi, yakni di Alun-Alun Engku Putri Kota Batam dan pabrik limbah B3 PT Desa Air Cargo Kabil, karena faktor kebatasan sarana dan teknologi dan jumlah barbuk yang besar.

Barang bukti sabu berasal dari ungkap kasus penyelundupan dua ton dari perairan Andaman ke perairan Kepri yang diangkut kapal Sea Dragon Tarawa pada 20 Mei 2025. Jumlah barang bukti pada saat penindakan tersebut sebanyak 67 kardus yang berisi 2.000 bungkus kemasan teh China seberat 2.115.130 gram.

Hukom menyebut, barang bukti sabu ini sebagian telah disisihkan untuk kepentingan laboratorium dan drug profiling seberat 2.009 gram.

Jenderal polisi bintang tiga itu mengatakan momentum pemusnahan ini dapat membangkitkan semangat perlawanan kolektif seluruh elemen bangsa terhadap para sindikat narkoba.

"Saya selaku Kepala BNN mengajak seluruh stakeholders dan masyarakat, mari kita bersama menabuh genderang perang terhadap jaringan sindikat narkoba baik domestik maupun internasional," tegasnya. 

Tags : BNN , Batam , Narkoba , Kesadaran Kolektif