Mafirion Soroti Sejumlah Masalah Krusial Soal Pelayanan Publik

| Selasa, 29/07/2025 14:01 WIB
Mafirion Soroti Sejumlah Masalah Krusial Soal Pelayanan Publik Mafirion (Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKB). (Foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion menyoroti sejumlah permasalahan krusial dalam pelaksanaan anggaran dan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Hukum, Kementerian HAM dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, seperti adanya blokir anggaran senilai Rp1,6 miliar yang seharusnya digunakan untuk memperkuat program Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

“Sementara di wilayah itu uangnya cuma Rp900 juta, kecil. Kalau kita anggap penting, harus kita beri porsi besar. Kalau tidak penting, lebih baik dibubarkan,” ujar Mafirion dalam rilisnya, Senin, 28 Juli 2025.

Mafirion menekankan bahwa pelaksanaan HAM dan pemahaman terhadap hukum harus diperkuat hingga ke daerah terpencil. Menurutnya, Posbakum adalah instrumen vital dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, terutama dalam menghadapi ketimpangan informasi dan minimnya akses terhadap pendampingan hukum.

Mafirion menyebut bahwa pemerintah menargetkan jumlah Posbakum bertambah dari sekitar 1.000 unit menjadi 7.000 unit pada akhir 2025. Namun, ia mengingatkan agar peningkatan jumlah tersebut diikuti oleh dampak nyata terhadap penyelesaian persoalan hukum masyarakat.

“Jangan sampai makin banyak Posbakum, tapi persoalan hukum makin tidak tertangani. Harus ada hasil signifikan,” tegas Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Tags : Komisi XIII DPR , Mafirion

Berita Terkait