Komisi IX: Migran Center Langkah Konkret Lindungi PMI secara Menyeluruh

| Senin, 11/08/2025 12:30 WIB
Komisi IX: Migran Center Langkah Konkret Lindungi PMI secara Menyeluruh Arzeti Bilbina (Anggota Komisi IX DPR RI). (Foto: DPR RI)

RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, menyampaikan dukungannya terhadap gagasan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar dalam membangun Migran Center di Malang.

Menurutnya, kehadiran Migran Center akan memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) sekaligus memperluas akses terhadap informasi ketenagakerjaan yang lebih komprehensif dan mudah diakses.

"Migran Center ini menjadi langkah konkret dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi PMI, mulai dari tahap persiapan, pelatihan, penempatan, hingga kepulangan. Sosialisasi informasi juga harus ditingkatkan agar para calon PMI memahami hak, kewajiban, serta potensi risiko di negara tujuan," ungkap Arzeti di Jakarta, Senin (11/8/2025).

Lebih lanjut, Arzeti menekankan bahwa keberadaan Migran Center tidak boleh berhenti di Malang semata. Ia berharap model serupa bisa direplikasi di berbagai wilayah kantong PMI lainnya, seperti NTT, NTB, Kalimantan Barat, dan provinsi-provinsi lain yang selama ini menjadi titik besar penyaluran tenaga kerja migran.

"Daerah-daerah yang menjadi lumbung PMI harus menjadi prioritas pembangunan Migran Center. Ini penting untuk memastikan keadilan layanan, termasuk pelatihan keterampilan, bantuan hukum, serta perlindungan sosial yang merata bagi seluruh warga negara yang memilih bekerja di luar negeri," tambahnya.

Namun demikian, Arzeti juga menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyaluran PMI yang selama ini masih menyisakan berbagai persoalan, mulai dari praktik perekrutan ilegal hingga lemahnya pengawasan terhadap perusahaan penyalur tenaga kerja.

Ia juga menyerukan komitmen lintas sektor baik dari pemerintah pusat, daerah, DPR, hingga masyarakat sipil untuk menjadikan PMI sebagai subjek pembangunan, bukan semata objek ekonomi.

"Pembangunan Migran Center jangan sampai menjadi proyek simbolik semata. Harus ada penguatan sistem, regulasi, dan sinergi antarlembaga, termasuk dengan pemerintah daerah. Fungsi pengawasan, pelaporan, dan penindakan harus jelas agar tidak hanya menjadi tempat informasi, tetapi juga menjadi pusat perlindungan nyata," tegasnya.

Sebelumnya, Menko PM Abdul Muhaimin Iskandar menggagas pembentukan Migran Center sebagai pusat pelayanan dan informasi untuk menciptakan para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) berdaya saing global.

"Saya berkomitmen membangun Migran Center. Sehingga sejak desa, kecamatan, sampai berangkat, pulang lagi, semua dalam sistem pemberdayaan," kata Cak Imin, sapaan akrab Menko PM di sela menghadiri Global Talent Day di Kawedanan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (9/8/2025).

Tags : DPR RI , Migran Center , Pekerja Migran