Misbakhun: Pembukaan Blokir Rekening, Tidak Ada Biaya Sepeser pun!

RADARBANGSA.COM - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa pembukaan blokir rekening oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak dipungut biaya sepeser pun.
“Untuk pembukaan blokir rekening yang dilakukan PPATK tidak perlu membayar apapun," kata Misbakhun dikutip laman dpr, Senin, 11 Agustus 2025.
"Semua pejabat bank sudah menyatakan bahwa aktivasi rekening yang sebelumnya dibekukan PPATK tidak menggunakan mekanisme pemotongan atau pembayaran Rp100 ribu seperti yang ramai dibicarakan,” sambungnya.
Lebih lanjut, Misbakhun mengungkapkan pemerintah melalui PPATK telah mengaktifkan kembali rekening-rekening yang diblokir, terutama yang berstatus dormant atau tidak aktif dalam beberapa bulan terakhir, sesuai aturan yang berlaku. Kebijakan penutupan rekening tidak aktif ini, kata Misbakhun, bertujuan mencegah penyalahgunaan rekening untuk aktivitas ilegal, seperti judi online, transfer ilegal, dan penipuan perbankan.
“Aktivasi rekening yang sebelumnya diblokir tidak ada ketentuan pembayaran, iuran, atau biaya sejenis apapun. Semuanya gratis. Mungkin pernyataan yang beredar sebelumnya disampaikan sebelum adanya arahan Presiden,” tegasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Grand JFC 2025 Tampilkan Karnaval Busana Spektakuler
-
Melalui `Abdi Yasa Teladan`, DKI Ingin Tingkatkan Kesadaran Berkendara
-
Chusnunia Dorong Pemerintah Libatkan UMKM dalam Program MBG
-
Misbakhun: Pembukaan Blokir Rekening, Tidak Ada Biaya Sepeser pun!
-
Indonesia-Peru Teken Deklarasi 50 Tahun Hubungan Diplomatik