Menkominfo Kecam Peretasan Laman Media Nasional, Minta Segera Ditindak

| Jum'at, 15/12/2023 18:02 WIB
Menkominfo Kecam Peretasan Laman Media Nasional, Minta Segera Ditindak Budi Arie Setiadi (Menteri Kominfo). (Foto: Kementerian Kominfo RI)

RADARBANGSA.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RII, Budi Arie Setiadi menyatakan dirinya mengecam peretasan yang terjadi kepada laman salah satu media nasional. Adapun peretasan tersebut bertepatan setelah media nasional terkait mempublikasikan seri investigasi tentang judi online.

"Peretasan jelas melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Aparat penegak hukum wajar kalau turun tangan dalam masalah yang dihadapi media," kata Budi Arie di Jakarta, Jumat, 15 Desember 2023.

Penyerangan laman media nasional diketahui sudah terjadi sejak kemarin, Kamis (14/12). Media nasional yang mengalami peretasan adalah Kompas.id dan saat ini tengah ditangani.

Setelah diselidiki hal itu terjadi karena adanya kunjungan traffic yang tidak wajar dan puncaknya terjadi pada Jumat ini yang membuat seluruh konten di laman tak bisa diakses.

Serangan terhadap media massa nasional yang mempublikasikan bahaya judi online menurut Budi merupakan bukti bahwa para pelaku yang melanggengkan judi online di Indonesia itu berbahaya.

"Mereka menghilangkan hak publik untuk mendapatkan informasi yang dijamin oleh Undang-Undang dan konstitusi. Belum lagi bahayanya judi itu sendiri bagi rakyat," tegasnya.

Maka dari itu, Kementerian Kominfo berharap masalah yang dialami oleh media nasional tersebut bisa ditangani dengan baik bahkan bisa melibatkan penegak hukum untuk penanganan lanjutannya.

Tags : Menkominfo RI , Peretasan , Media , Judi Online

Video Terkait