Tambang AMNT Belum Setor Dana Bagi Hasil, Pemprov NTB Desak Pembayaran Bertahap

RADARBANGSA.COM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) mendesak PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) untuk segera menyetorkan Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2024 senilai Rp172 miliar yang seharusnya menjadi hak daerah. Meskipun telah diberikan kelonggaran, hingga saat ini perusahaan tambang tersebut belum juga melakukan transfer kepada kas daerah.
Desakan ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) NTB yang juga menjabat Asisten I Setda Provinsi NTB, Fathurrahman. Menurutnya, Pemprov telah memberikan opsi pembayaran bertahap demi meringankan beban perusahaan, namun belum ada realisasi.
"Kita akan balas lagi, bahwa harus segera disetor (DBH), mungkin opsinya dua kali bayar di bulan ini dan bulan berikutnya," tegas Fathurrahman dalam keterangannya dikutip Minggu (15/6).
Sebelumnya, PT AMNT meminta kelonggaran waktu hingga akhir September 2024 untuk menyetor DBH tersebut. Namun, Pemprov menyarankan agar pembayaran dilakukan secara dicicil agar dana segar bisa segera diterima oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota yang terdampak langsung.
"Ada opsi yang ditawarkan oleh mereka sampai akhir September, tetapi kan karena ini juga menyangkut kabupaten/kota yang membutuhkan dana segar untuk penyerapan atau realisasi dari belanja juga," tambah Fathurrahman.
Sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), PT AMNT sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) berkewajiban menyetor DBH sebesar 6 persen dari keuntungannya ke daerah.
Rincian DBH tersebut antara lain: 1,5 persen atau setara Rp172 miliar untuk Pemprov NTB, 2,5 persen atau Rp291 miliar untuk Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sebagai daerah penghasil utama, dan sisanya 2 persen atau sekitar Rp232 miliar dibagi kepada sembilan kabupaten/kota lain di NTB, masing-masing mendapat sekitar Rp25 miliar.
Pemprov berharap perusahaan segera memenuhi kewajibannya agar tidak mengganggu kinerja anggaran dan pembangunan di daerah.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Pemprov Bali Kembali Surati Presiden Prabowo, Harap Hadiri Pembukaan PKB XLVII 2025
-
Andrew Robertson Ingin Pindah ke Atletico Madrid
-
Pemprov Bali Raih Penghargaan Nasional, Komitmen Perkuat Kawasan Tanpa Rokok
-
2.500 Perempuan Ikut Pelatihan Paralegal, Muslimat NU Raih Rekor MURI
-
Balik Kampung, Gubri Komit Bangun Inhil Sebagai Amanah Putra Daerah