Pemkab Banyuwangi Perbarui Sistem Layanan Publik Melalui Program “Banyuwangi Melayani”

| Rabu, 18/06/2025 11:02 WIB
Pemkab Banyuwangi Perbarui Sistem Layanan Publik Melalui Program “Banyuwangi Melayani” Bupati Ipuk sampaikan rencana program Banyuwangi Melayani. (Foto: banyuwangi_kab)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, memperbarui sistem pelayanan publik melalui peluncuran program Banyuwangi Melayani, yang bertujuan meningkatkan efisiensi, kecepatan, dan pendekatan humanis dalam setiap interaksi antara pemerintah dan masyarakat.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menjelaskan, program ini hadir sebagai solusi atas berbagai kendala yang selama ini dialami warga dalam mengakses layanan publik, khususnya karena keterbatasan informasi dan komunikasi dengan petugas teknis di instansi pemerintahan.

“Salah satunya yang menyebabkan kendala adalah keterbatasan informasi di masyarakat dan komunikasi dengan para tenaga teknis di lingkungan Pemkab Banyuwangi. Simpul inilah yang coba kami urai dalam program ini,” ujar Bupati Ipuk, Selasa (17/6).

Melalui program Banyuwangi Melayani, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) diwajibkan menyediakan kontak langsung yang dapat diakses masyarakat, mulai dari kepala dinas hingga tenaga teknis. Masyarakat pun dapat menyampaikan langsung berbagai persoalan atau mencari informasi yang sesuai dengan kebutuhan di bidang masing-masing.

“Sebenarnya selama ini sudah ada layanan call center 112 yang beroperasi 24 jam untuk menerima laporan warga, jadi kami tambah dengan Banyuwangi Melayani agar lebih spesifik,” tambah Ipuk.

Menurutnya, program ini juga didesain untuk menghadirkan layanan yang lebih humanis. Transformasi digital yang dilakukan oleh Pemkab memang membawa kemajuan, namun belum seluruh lapisan masyarakat mampu menyesuaikan diri secara optimal.

“Hal ini perlu jembatan komunikasi dan kami ingin menekankan komunikasi yang humanis dan edukatif,” jelasnya.

Ipuk juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap pembagian kewenangan dalam pelayanan publik. Banyak layanan yang secara teknis berada di luar tanggung jawab langsung pemkab, seperti perizinan usaha dan pembangunan, yang juga melibatkan kementerian, pemerintah provinsi, atau pihak independen.

“Perizinan misalnya, tidak semata domain pemkab, tapi juga ada kewenangan kementerian, tim independen, dan konsultan. Ini perlu disampaikan secara terbuka agar masyarakat memahami di mana letak kendalanya,” ujarnya.

Sebagai bagian dari implementasi program ini, Pemkab akan membagikan nomor WhatsApp dari setiap pejabat dan tenaga teknis di tiap OPD, yang akan disebarkan di berbagai kantor dan titik strategis di Banyuwangi.

“Prinsipnya, semua masyarakat harus terlayani sebaik-baiknya,” tegas Bupati Ipuk.

Tags : Banyuwangi Melayani , Pemkab , Banyuwangi

Berita Terkait