Ribuan Peserta Pemagangan Terima Sertifikat Kompetensi

| Kamis, 28/12/2017 19:01 WIB
Ribuan Peserta Pemagangan Terima Sertifikat Kompetensi Presiden Joko Widodo didampingi menaker M Hanif Dhakiri menyerahkan sertifikat kompetensi kepada peserta pemagangan. (Dok Setkab RI)

BEKASI, RADARBANGSA.COM - Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri dampingi Presiden Jokowi menyerahkan sertifikat kompetensi pemagangan kepada 3.000 peserta pemagangan dan 97 pembimbing/mentor di lima sektor, yaitu sektor perbankan, manufaktur, pariwisata/perhotelan, ritel, serta perikanan dan kelautan.

Penghargaan juga diberikan kepada perusahaan/industri sebagai penyelenggara program pemagangan di Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK), Bekasi, Jawa Barat, Rabu 27 Desember 2017.

Dilansir dari laman detik.com, Kamis, 28 Desember 2017, Hanif mengatakan bahwa kegiatan penyerahan sertifikat kompetensi pemagangan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan deklarasi pemagangan nasional menuju Indonesia Kompeten yang dilaksanakan pada 23 Desember 2016 lalu, di Karawang Industrial International City (KIIC).

"Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk melakukan percepatan dalam rangka peningkatan kompetensi tenaga kerja dan percepatan melalui pendidikan dan pelatihan vokasi khususnya program pemagangan, yang dilaksanakan bekerja sama dengan dunia usaha dan dunia industri," kata Hanif.

Ia menuturkan, program pemagangan ini telah mempunyai sistem lebih baik dibandingkan dengan sebelumnya. Hal itu ditandai dengan beberapa poin.

Pertama, program pemagangan didesain mengacu pada jabatan kerja yang didasarkan kebutuhan industri sehingga ada link and match.

Kedua, program kurikulum dan silabus pemagangan mengacu pada standar Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia (KKNI), baik standar khusus atau standar Internasional.

Ketiga komposisi program pemagangan terdiri dari 25 persen teori dan 75 persen praktik yang dilaksanakan sepenuhnya oleh industri.

Keempat, setelah selesai mengikuti pemagangan, peserta mendapat sertifikat pemagangan dan mengikuti uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikat kompetensi. Sertifikat kompetensi ini merupakan bentuk pengakuan dari industri terkait mengenai kompetensi pemagang sehingga ini menjadi alat mereka untuk masuk ke pasar kerja.

Kelima, perusahaan penyelenggara pemagangan harus punya program, kurikulum dan silabus, sarana dan prasarana, serta perencana instruktur dan pembimbing.

Hanif menambahkan, pemagangan merupakan proses mendapatkan keterampilan atau kompetensi di tempat kerja dengan didampingi oleh pembimbing yang memiliki acuan program yang jelas.

"Melalui pemagangan, peserta akan mendapatkan pengalaman kerja pada dunia kerja yang sesungguhnya, membentuk sikap mental, perilaku kerja serta kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. Sehingga hal tersebut menjadi modal yang sangat penting bagi seseorang untuk mendapatkan pekerjaan atau bekerja secara mandiri," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dalam sambutannya menilai, uji kompetensi yang digelar oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan telah mendapatkan lisensi dari BNSP berjalan secara adil. Jokowi mengingatkan sertifikat kompetensi bukanlah akhir dari perjalanan, tetapi justru merupakan awal dari perjalanan pemagang.

"Teruskan kembangkan kemampuan kalian, teruskan inovasi dan tunjukkan SDM Indonesia bisa bersaing dengan negara-negara lain, " ujarnya.

Turut hadir dalam acara penyerahan sertifikasi pemagangan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung. 

Tags : Kemnaker RI , Hanif Dhakiri , Peserta Pemagangan , Sertifikat , Jokowi

Berita Terkait