Meski Terlilit Suap Perizinan, Proyek Meikarta Tetap Dilanjutkan

| Jum'at, 19/10/2018 11:27 WIB
Meski Terlilit Suap Perizinan, Proyek Meikarta Tetap Dilanjutkan Progres pembangunan Kota Baru Meikarta, Cikarang (foto Twitter @TheMeikarta)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Meski terlilit dugaan skandal suap perizinan, mega proyek pembangunan Meikarta terus dilanjutkan. PT Mahkota Sentosa Utama selaku pengembang pembangunan kota baru Meikarta menegaskan, akan tetap melanjutkan pembangunan.

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum PT MSU, Denny Indrayana melalui rilis tertulis yang diterima radarbangsa, Kamis 18 Oktober 2018 malam.

Denny mengungkapkan, melanjutkan pembangunan Meikarta sudah sejalan dengan keterangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan proses hukum kasus suap merupakan hal yang terpisah dari proyeknya sendiri.

"Atas keterangan yang bijak dan baik tersebut, PT MSU sangat berterima kasih. Dengan demikian, kami dapat meneruskan pembangunan yang telah dan masih berjalan," kata Denny.

Untuk itu, dia mengucapkan terima kasih kepada KPK dan mengatakan pihaknya akan terus melanjutkan proyek tersebut.

Lebih lanjut Denny menuturkan, PT MSU akan bertanggung jawab dan terus berusaha untuk memenuhi kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan pembangunan di Meikarta.

Selain itu, pihaknya akan menghormati dan berkomitmen untuk bekerja sama dengan KPK dalam penuntasan kasus yang sedang berjalan.

"Kami juga akan tetap menghormati dan terus bekerja sama dengan KPK, untuk menuntaskan proses hukum yang sekarang masih berlangsung," pungkas Wakil Menkumham era SBY ini.

Tags : Meikarta , KPK , Denny Indrayana

Berita Terkait