Soal Dana Kelurahan, Ketua Banggar DPR: Seluruh Fraksi Setuju!

| Senin, 22/10/2018 20:21 WIB
Soal Dana Kelurahan, Ketua Banggar DPR: Seluruh Fraksi Setuju! Aziz Syamsuddin (Ketua Badan Anggaran DPR RI). (Foto: dprrigoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Aziz Syamsuddin memastikan seluruh fraksi di DPR RI setuju dengan alokasi Dana Kelurahan yang akan digulirkan pemerintah tahun 2019 mendatang. Kepastian tersebut setelah Banggar DPR melakukan rapat kerja dengan Pemerintah beberapa waktu lalu.

"Setuju, 10 fraksi setuju. Tidak ada yang menolak," kata Aziz di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Oktober 2018.

Ia juga menjawab tudingan politisisasi terkait program Dana Kelurahan tersebut. Aziz menyebut bahwa kebijakan ini diatur dalam Undang-undang dan diusulkan oleh beberapa anggota DPR yang wilayahnya tidak memiliki Desa.

"Kalau secara politik memang, dalam arti kata ada beberapa usulan anggota. Usulan beberapa anggota dari berbagai macam partai, khususnya daerah-daerah yang tidak mempunyai desa. Dari anggota misalnya, DKI dari Kotamadya itu `kan enggak ada dana desa," jelasnya.

"Pemberlakuan daripada relokasi dana desa itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) dan kesepakatan di antara Pemerintah dan DPR. Dia dicantolkan ke DAU, dana alokasi umum dengan pemerintah daerah untuk disalurkan kepada kelurahan. Cantolannya ada, Undang-undangnya masuk ke DAU," lanjutnya.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo memerintahkan Menteri Keuangan untuk memasukkan Dana Kelurahan dalam RAPBN 2019. Hal itu setelah adanya usulan dari Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Airin Rachmy Diany saat pertemuan di Istana Bogor, Senin, 23 Juli 2018 silam. Kala itu, Airin menilai Dana Kelurahan diperlukan untuk menangani masalah perkotaan yang kompleks. 

Tags : Dana Kelurahan , Badan Anggaran , DPR RI , Fraksi DPR

Berita Terkait