Soal Dana Kelurahan, Ketua Banggar DPR: Seluruh Fraksi Setuju!
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Aziz Syamsuddin memastikan seluruh fraksi di DPR RI setuju dengan alokasi Dana Kelurahan yang akan digulirkan pemerintah tahun 2019 mendatang. Kepastian tersebut setelah Banggar DPR melakukan rapat kerja dengan Pemerintah beberapa waktu lalu.
"Setuju, 10 fraksi setuju. Tidak ada yang menolak," kata Aziz di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Oktober 2018.
Ia juga menjawab tudingan politisisasi terkait program Dana Kelurahan tersebut. Aziz menyebut bahwa kebijakan ini diatur dalam Undang-undang dan diusulkan oleh beberapa anggota DPR yang wilayahnya tidak memiliki Desa.
"Kalau secara politik memang, dalam arti kata ada beberapa usulan anggota. Usulan beberapa anggota dari berbagai macam partai, khususnya daerah-daerah yang tidak mempunyai desa. Dari anggota misalnya, DKI dari Kotamadya itu `kan enggak ada dana desa," jelasnya.
"Pemberlakuan daripada relokasi dana desa itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) dan kesepakatan di antara Pemerintah dan DPR. Dia dicantolkan ke DAU, dana alokasi umum dengan pemerintah daerah untuk disalurkan kepada kelurahan. Cantolannya ada, Undang-undangnya masuk ke DAU," lanjutnya.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo memerintahkan Menteri Keuangan untuk memasukkan Dana Kelurahan dalam RAPBN 2019. Hal itu setelah adanya usulan dari Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Airin Rachmy Diany saat pertemuan di Istana Bogor, Senin, 23 Juli 2018 silam. Kala itu, Airin menilai Dana Kelurahan diperlukan untuk menangani masalah perkotaan yang kompleks.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Daftar Tarif Tol Trans Jawa Jelang Mudik Lebaran 2024
-
Lebih dari 1,5 Juta Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2024 Ludes Terjual
-
Hingga Senin Malam, KPU RI Telah Sahkan Rekapitulasi Suara di 34 Provinsi
-
BMKG Ungkap Masa Mudik Lebaran Berpotensi Terjadi Cuaca Ekstrem
-
KPU RI Jadwalkan Rekapitulasi Tiga Provinsi Besok