Pembahasan RUU Pesantren Sebaiknya Melibatkan Pimpinan dan Pengasuh Ponpes

| Kamis, 20/09/2018 23:35 WIB
Pembahasan RUU Pesantren Sebaiknya Melibatkan Pimpinan dan Pengasuh Ponpes Proses belajar mengajar di pesantre. (Foto: ilustrasi)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan sebagai RUU inisiatif DPR pada Kamis, 13 September 2018 lalu.

Disahkannya RUU Pesantren tersebut mendapat sambutan hangat dari insan pesantren. Mulai dari santri, praktisi, hingga kiai pengasuh pesantren. Secara umum, mereka mengapresiasi pengesahan RUU Pesantren tersebut, salah satunya adalah Pengasuh Pesantren Al-Rabbani Cikeas, KH. Ali M. Abdillah.

“Terkait RUU Pesantren itu bagus tapi harus menyerap aspirasi para pengasuh pondok pesantren baik yang mengembangkan model salafiyah maupun modern,” kata Kiai Ali seperti dikutip dari nu.or.id, Kamis, 20 September 2018.

Lebih dari itu, Kiai Ali berharap para pengasuh pesantren dan Kementerian Agama bisa dilibatkan dalam pembahasan RUU Pesantren. Mengapa? Karena selama ini mereka yang merawat dan berkecimpung langsung di dunia pesantren sehingga mengetahui apa-apa yang dibutuhkan Pesantren.

“Selanjutnya tinggal memperkuat dan memperkokoh keberadaan pesantren sebagai bagian penting dari sistem pendidikan di Indonesia,” tegasnya.

Menurut Kiai Ali, pendidikan pesantren sebagai model pendidikan tertua di Indonesia sudah terbukti menghasilkan generasi penerus yang memiliki akhlak yang baik dan mencintai tanah air. Selama ini, dunia pesantren sudah mengalami banyak kemajuan seperti penyetaraan pesantren dengan pendidikan formal.

“Sudah banyak kemajuan di dunia pesantren seperti adanya muadalah bagi pesantren salafiyah dan ma`had aly. Sebaiknya apa yang sudah bagus di pesantren terus dikembangkan, jangan sampai dikurangi atau ditiadakan,” pungkasnya. 

Tags : RUU Pesantren , Ponpes

Berita Terkait