Hukum dan Tata Cara Salat Gerhana Bulan 17 Juli 2019

| Selasa, 16/07/2019 08:52 WIB
Hukum dan Tata Cara Salat Gerhana Bulan 17 Juli 2019 Ilustrasu gerhana bulan total. (dok Radarbangsa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Gerhana bulan parsial diperkirakan bakal terjadi di wilayah langit Indonesia pada Rabu 17 Juli 2019 besok. Berdasarkan data astronomis Kementerian Agama (Kemenag), gerhana bulan parsial tersebut akan terjadi selama kurang lebih 3 jam, dari pukul 03:01 WIB hingga pukul 06.00 WIB.

Kemenag juga telah mengeluarkan imbauan bagi umat Islam Indonesia untuk melaksanakan salat khusuf atau salat gerhana bulan dan melakukan khutbah. Lalu bagaimana tuntunan Islam perihal salat khusuf? Berikut redaksi paparkan sejumlah ‘ibarah yang dirangkum dari berbagai kitab klasik.

Gerhana bulan dalam bahasa Arab disebut “khusuf”. Saat terjadi fenomena gerhana bulan, umat Islam dianjurkan untuk mengerjakan shalat sunah dua rakaat atau shalat sunah khusuf. Shalat sunah ini terbilang sunah muakkad.

والقسم الثاني من ذي السبب المقدم وهو ما تسن فيه الجماعة صلاة (الكسوفين) اي صلاة كسوف الشمس وصلاة خسوف القمر وهي سنة مؤكدة

Artinya, “Jenis kedua adalah salat sunah karena suatu sebab terdahulu, yaitu salat sunah yang dianjurkan untuk dikerjakan secara berjamaah yaitu salat dua gerhana, salat gerhana matahari dan salat gerhana bulan. Ini adalah salat sunah yang sangat dianjurkan,” (Lihat Nihayatuz Zein karya Syekh Nawawi al-Bantani; Bandung, Al-Maarif, tanpa keterangan tahun, halaman 109).

Secara umum pelaksanaan salat gerhana bulan diawali dengan salat sunah dua rakaat dan setelah itu disusul dengan dua khutbah seperti salat Idul Fitri atau salat Idul Adha di masjid jami.

Hanya saja bedanya, setiap rakaat salat gerhana bulan dilakukan dua kali rukuk. Sedangkan dua khutbah setelah salat gerhana bulan tidak dianjurkan takbir sebagaimana khutbah dua shalat Id.

Jamaah salat gerhana bulan adalah semua umat Islam secara umum sebagai jamaah shalat Id. Sedangkan imamnya dianjurkan adalah pemerintah atau naib dari pemerintah setempat.

Adapun secara teknis, salat sunah gerhana bulan adalah sebagai berikut:

  1. Niat di dalam hati ketika takbiratul ihram.
  2. Mengucap takbir ketika takbiratul ihram sambil niat di dalam hati.
  3. Baca taawudz dan Surat Al-Fatihah. Setelah itu baca Surat Al-Baqarah atau selama surat itu dibaca dengan jahar (lantang).
  4. Rukuk dengan membaca tasbih selama membaca 100 ayat Surat Al-Baqarah.
  5. Itidal, bukan baca doa i’tidal, tetapi baca Surat Al-Fatihah. Setelah itu baca Surat Ali Imran atau selama surat itu.
  6. Rukuk dengan membaca tasbih selama membaca 80 ayat Surat Al-Baqarah.
  7. Itidal. Baca doa i’tidal.
  8. Sujud dengan membaca tasbih selama rukuk pertama.
  9. Duduk di antara dua sujud
  10. Sujud kedua dengan membaca tasbih selama rukuk kedua.
  11. Duduk istirahat atau duduk sejenak sebelum bangkit untuk mengerjakan rakaat kedua.
  12. Bangkit dari duduk, lalu mengerjakan rakaat kedua dengan gerakan yang sama dengan rakaat pertama. Hanya saja bedanya, pada rakaat kedua pada diri pertama dianjurkan membaca surat An-Nisa. Sedangkan pada diri kedua dianjurkan membaca Surat Al-Maidah.
  13. Salam.
  14. Imam atau orang yang diberi wewenang menyampaikan dua khutbah salat gerhana dengan taushiyah agar jamaah beristighfar, semakin takwa kepada Allah, tobat, sedekah, memerdedakan budak (pembelaan terhadap kelompok masyarakat marjinal), dan lain sebagainya.
Tags : Gerhana , Kemenag

Berita Terkait