KDEI Taiwan Berhasil Selesaikan 1.529 Kasus Pekerja Migran
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kemnaker Soes Hindharno mengungkapkan bahwa Kamar Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taiwan telah berhasil menyelesaikan 1.529 kasus yang menyangkut Pekerja Migran Indonesia di Taiwan.
"Kita ingin kasus-kasus PMI segera diselesaikan dan PMI bisa pulang ke tanah air, “ kata Soes Hindharno, Rabu 21 Februari 2018.
Menurut Soes, pemerintah Indonesia dan Taiwan terus bekerja sama untuk meningkatkan aspek perlindungan bagi PMI dan peningkatan kesejahteraan bagi PMI yang bekerja di Taiwan.
“Kita juga memperkuat keberadaan atase ketenagakerjaan yang mempunyai tugas pelayanan tenaga kerja yang diantaranya perlindungan PMI," tambahnya.
Termasuk, lanjut Soes, mengenai pendataan PMI di negara penempatan, pemantauan keberadaan PMI, penilaian terhadap mitra usaha atau agen dalam pengurusan dokumen PMI, upaya advokasi PMI, legalisasi perjanjian atau kontrak kerja serta pembinaan PMI yang telah ditempatkan.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
BNPB Imbau Masyarakat Daerah Longsor Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana
-
Polisi Ungkap Omzet Judi Online yang Dibongkar Capai Rp30 Miliar
-
Taklukan KSPSI 1973, FSP RTMM Juara Bulutangkis Pekan Olahraga Buruh Tangerang
-
Kuartal Pertama 2024, Sri Mulyani Ungkap Pemerintah Pusat Telah Belanjakan Rp427 Triliun
-
Pemkot Tangerang Raih Pengharggan Pemerintah Daerah Terbaik