Wakil Ketua Komisi II Pertanyakan Komunikasi KPUD soal DAK

| Selasa, 03/04/2018 17:07 WIB
Wakil Ketua Komisi II Pertanyakan Komunikasi KPUD soal DAK Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Nihayatul Wafiroh (dok @ninikwafiroh)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Wakil Ketua Komisi II, Nihayatul Wafiroh mengaku mendapat laporan dari sejumlah daerah bahwa KPU belum memberikan informasi yang jelas tentang Data Agregat Kependudukan (DAK).

Hal itu ia sampaikan ketika Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan KPU dan Bawaslu membahas beberapa Rancangan Peraturan KPU (PKPU), Senin 2 April 2018.

“Beberapa laporan di daerah, partai tidak diberikan data DAK sehingga perlu ditanyakan komunikasi KPUD setempat kepada partai-partai,” kata Nihayah, Senin 2 April 2018.

Sosialisasi DAK dinilai sangat penting oleh Nihayah sesuai amanat UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Jika itu tidak optimal disosialisasikan oleh KPU maka penataan Dapil juga akan sulit diwujudkan.

Pasal 58 UU Nomor 24 Tahun 2013 itu mengamanatkan bahwa data kependudukan untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, penegakan hukum dan pencegahan kriminal.

Sementara, lanjut Nihayah, penataan dapil sangat penting dilakukan, agar cita-cita pemerintah melakukan pembangunan dari daerah pinggir dapat terwujud dan aspirasi mereka dapat terserap optimal.

Senada dengan Nihayah, Ketua Komisi II Zainuddin Amali tak menampik jika penataan Dapil harus segera diselesaikan. Karena itu ia berharap Peraturan KPU segera disesuaikan dengan usulan penataan Dapil oleh Komisi II.

“Yang dibahas pertama tentang penataan dapil, karena ini sudah dibahas minggu lalu, tapi banyak direspon dari Anggota Komisi II sehingga KPU diberi kesempatan untuk menyesuaikan PKPU penataan dapil dengan usulan Komisi II,” kata Zainuddin.

Tags : Nihayatul Wafiroh , Komisi II , PKB , KPU