Wakil Ketua Komisi II: Pilkada Kota Malang Tetap Jalan Sesuai Jadwal

| Selasa, 10/04/2018 17:45 WIB
Wakil Ketua Komisi II: Pilkada Kota Malang Tetap Jalan Sesuai Jadwal Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Nihayatul Wafiroh (dua dari kiri) saat lakukan kunjungan kerja ke Kota Malang, Jawa Timur (dok @ninikwafiroh)

MALANG, RADARBANGSA.COM - Penahanan dua calon wali kota Malang oleh Komisi Pemberasantan Korupsi (KPK) tidak akan memengaruhi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang 2018. Tahapan Pilkada Kota Malang tetap berjalan sesuai jadwal yang direncanakan.

Dua calon wali kota yang ditahan mulai Selasa 27 Maret 2018, yakni Mohammad Anton dan Yaqub Ananda Gudban.

Sementara Pilkada Kota Malang diikuti tiga pasangan calon, yakni Yaqub-Wanedi, Anton-Syamsul Mahmud, dan Sutiaji-Sofyan Edi.

“Proses Pilkada Wali Kota di Kota Malang tetap berjalan sesuai jadwal yang sudah ada, walaupun ada dua calon yang sedang menjalani proses hukum,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Nihayatul Wafiroh saat Kunjungan Kerja di Kantor Wali Kota Malang, Selasa 10 April 2018.

Dalam kesempatan itu KPUD Kota Malang menyampaikan bahwa terdapat 5000 NIK ganda dari data pemilih 2014.

Pemilih yang belum mengurus EKTP sebanyak 13 ribu orang, pemilih yang meninggal 127 ribu orang dan data yang tidak dikenal sekitar 10 ribu orang. Sedangkan tambahan pemilih baru sekitar 50 ribu orang.

“Komisi 2 meminta agar data-data pemilih yang masih belum clear segera dituntaskan, karena DPT akan segera ditentukan,” pinta Nihayah.

Tags : Nihayatul Wafiroh , Komisi II , Malang