Sekjen Parpol Bertemu Wiranto, Karding: Sepakat Rampungkan UU Terorisme

| Senin, 14/05/2018 15:16 WIB
Sekjen Parpol Bertemu Wiranto, Karding: Sepakat Rampungkan UU Terorisme Sekjen PKB, Abdul Kadir Karding dampingi Menkopolhukam Wiranto jumpa pers usai pertemuan (coutesy of Kompas TV)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menkopolhukam Wiranto siang ini bertemu dengan sekjen-sekjen partai politik propemerintah untuk membahas peristiwa terorisme di Surabaya dan sejumlah tempat dua hari terakhir.

Pertemuan tersebut digelar di rumah dinas Wiranto, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta dan juga dihadiri oleh pimpinan Fraksi di DPR RI.

Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Kadir Karding berujar, pertemuan tersebut adalah inisiatif partai-partai dan pemerintah untuk mengambil langkah-langkah yang penting untuk menghadapi aksi terorisme.

Mereka juga sepakat untuk segera merampungkan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme atau Antiterorisme.

“Salah satu kesepakatannya adalah menyelesaikan dengan cepat revisi UU terorisme,” ungkap Karding usai pertemuan itu, Senin 14 Mei 2018.

Dengan begitu, pemerintah tidak perlu menggunakan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

Sementara itu, Wiranto menyatakan DPR RI dan Pemerintah juga sepakat melibatkan TNI dalam memberantas terorisme.

"Kita membutuhkan payung hukum yang jelas. Sehingga pelibatan TNI diperlukan untuk memberantas terorisme itu juga dibenarkan oleh hukum," ujar Wiranto.

Tags : Abdul Kadir Karding , Wiranto , UU Terorisme

Berita Terkait