Pendaftaran CPNS 2018 Dilakukan Secara Terpusat

| Rabu, 11/07/2018 19:50 WIB
Pendaftaran CPNS 2018 Dilakukan Secara Terpusat Aparatur Sipil Negara (ASN). (Foto: Ilustrasi)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Iwan Hermanto mengatakan bahwa penerimaan dan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 akan segera diumumkan.

Menurut Iwan Hermanto, mekanisme pendaftaran dan pelaksanaan seleksi CPNS itu akan dilakukan secara terpusat atau terintegrasi sehingga tidak ada lagi portal registrasi mandiri.

Iwan menuturkan bahwa mulai tahun 2018, seluruh pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) hanya akan dilakukan melalui seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT).

“Dengan perubahan mekanisme ini seluruh proses seleksi CPNS dipastikan sesuai ekspektasi publik,” kata Iwan di BSD, Tangerang Selatan, Rabu 11 Juli 2018.

Untuk pendaftaran CPNS akan dilakukan terintegrasi melalui portal nasional via http://sscn.bkn.go.id, secara terpusat. Hal ini akan memudahkan para pelamar.

Tags : cpns , BKN ,

Berita Terkait