PKB Laporkan Dana Awal Kampanye, Totalnya Capai Rp15 Miliar

| Minggu, 23/09/2018 17:21 WIB
PKB Laporkan Dana Awal Kampanye, Totalnya Capai Rp15 Miliar Bambang Susanto (Wakil Bendahara Umum PKB).

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) siang tadi melaporkan dana awal kampanye ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Laporan diserahkan Wakil Bendahara Umum DPP PKB, Bambang Susanto.

Usai menyerahkan laporan, Bambang menyampaikan bahwa dana awal kampanye yang dilaporkan ke KPU sebesar Rp15 Miliar. Dana tersebut, kata dia, berasal dari iuran anggota dan caleg (calon legislatif) PKB, belum dari pihak diluar partai.

"Belum (sumbangan dari pihak luar partai), karena itu masih dari iuran anggota. Kemudian dari partisipasi para caleg juga," jelasnya kepada wartawan di kantoe KPU, Jakarta, Minggu, 23 September 2018.

Bambang menjelaskan, dana kampanye yang berasal dari iuran anggota hanya sebesar Rp1,3 M. Sisanya adalah pemberian dari para caleg PKB.

"Kalau partai tadi sekitar Rp1,3 M, sisanya dari caleg. Saya tidak tau detailnya. Kan caleg harus melaporkan dana kampanyenya," jelas Bambang.

Sebagaimana diketahui, hari ini KPU menjadwalkan penyerahan laporan dana awal kampanye partai politik. Namun, hingga berita ini dimuat, belum semua partai yang melaporkan dana awal kampanye.

Tags : Laporan Dana Awal Kampanye , Partai Politik , PKB , KPU RI

Berita Terkait