Terjerat Korupsi, PAN Nyatakan Taufik Kurniawan Mundur dari BPN Prabowo-Sandi

| Minggu, 04/11/2018 14:40 WIB
Terjerat Korupsi, PAN Nyatakan Taufik Kurniawan Mundur dari BPN Prabowo-Sandi Wakil Ketua Dewan Pakar BPN Prabowo-Sandiaga Taufik Kurniawan saat berada di mobil tahanan, usai menjalani pemeriksaan di KPK , Jakarta, 2 November. doc. Istimewa

JAKARTA, RADARBANGSA.COM- Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN Tahun anggaran 2016, Taufik Kurniawan menyatakan mundur dari Wakil Ketua Dewan Pakar Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Jendral DPP PAN Eddy Soeparno.

"Taufik sudah menyampaikan secara lisan dan kami menerima apa yang disampaikan tersebut," kata Eddy usai menghadiri deklarasi Komando Ulama untuk Pemenangan Prabowo-Sandi (Koppasandi) di Jakarta, Minggu, 4 November 2018.

Menurut Eddy, Taufik mundur dari Tim BPN Prabowo-Sandi karena ingin menyelesaikan persoalan hukum yang menjeratnya.

"Beliau sudah ingin fokus menangani kasus hukumnya sehingga beliau sudah mundur dari BPN Prabowo/Sandi," ujarnya.

Dalam melakukan aksinya, Taufik Kurniawan menggunakan kode, setiap pembicaraa uang selalu memakai sandi `ton`.

"Sandi yang digunakan yang mengacu pada nilai Rp 1 miliar adalah 1 ton," kata Wakil Ketua KPK, Basaria dalam konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 30 Oktober 2018.

Basaria mengungkapkan permainan Taufik Kurniawan bermula saat Yahya dilantik menjadi Bupati Kebumen dan langsung melakukan pendekatan kesejumlah anggota DPR.

Taufik yang dipercaya oleh Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) duduk di komisi XI, salah satu anggota DPR yang didekati oleh Yahya.

Kemudian Yahya Yahya meminta tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kebumen. Untuk mengurus hal tersebut DPR, kata Basaria, meminta fee 5 persen.

"MYF diduga menyanggupi fee tersebut. Kemudian MYF meminta fee 7 persen pada rekanan di Kebumen. Jadi, ada selisih 2 persen," Ungkap Basaria.

Kabupaten Kebumen akhirnya mendapat DAK tambahan sejumlah Rp93,37 miliar. Uang ini dipakai untuk pembangunan jembatan dan jalan di daerah itu.

Penyerahan uang suap dilakukan di Hotel Semarang dan Jogja.

"Teridentifikasi penggunaan kamar hotel dengan connecting door, jadi penyerahan dengan pintu bersebelahan," tambah Basaria.

Taufik diduga menerima fee sebesar 5 persen dari total DAK yang bersumber dari dana APBD anggaran tahun 2016 senilai Rp100 miliar. Yahya Fuad melakukan pendekatan kepada sejumlah pihak termasuk Anggota DPR RI, salah satunya Taufik Kurniawan.

KPK menduga Yahya Fuad menyanggupi memberikan kepada Taufik Kurniawan. Selain itu Taufik Kurniawan juga dijanjikan menerika fee 7 persen dari rekanan di Kebumen.

"Diduga TK (Taufik Kurniawan) menerima sekurang-kurangnya sebesar Rp3,65 miliar," lanjut Basaria.

Atas perbuatannya, Taufik Kurniawan disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001.

Tags : KPK , Korupsi , Taufik Kurniawan , Prabowo , Sandi