81 Desa di Kulon Progo Berpotensi Rawan Politik Uang

| Kamis, 15/11/2018 19:34 WIB
81 Desa di Kulon Progo Berpotensi Rawan Politik Uang Logo baru Bawaslu. doc. @Bawaslu_RI

KULON PROGO, RADARBANGSA.COM- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakata, Ria Harlinawati menyebutkan ada 81 Desa berpotensi rawan terjadi politik uang pada pemilu 2019.

"Hampir seluruh Desa di Kabupaten Kulon Progo berpotensi politik uang. Kami melalui Panwaslu tingkat Desa akan mengintensifkan dan melakukan pencegahan terjadinya politik uang," kata Harlinawati, dikutip dari Antara, Kamis, 15 November 2018.

Selain rawan politik uang, Harlinawati juga mengatakan ada 63 Desan yang rawan konflik dan 34 Desa rawan politik SARA, serta 26 Desa yang memili penyelenggara Pemilu tingkat desa perlu dipertanyakan integritasnya.

"Selanjutnya, kami memetakan terhadap minimnya netralitas pihak yang dilarang menunjukkan dukungan secara langsung terhadap peserta Pemilu," ujarnya.

Sehingga, Harlinawati menegaskan, semua itu berpotensi mempengaruhi masyarakat untuk terjebak dalam praktik politik uang.

"Kami menentukan kerawanan politik ini juga menggunakan data temuan kasus dalam Pemilu periode sebelumnya. Jadi kami dalam penentuan ini memang harus berdasarkan data dan pantauan langsung oleh Panwaslu desa maupun kecamatan," kata Harlinawati.

Tags : Pemilu 2019 , Bawaslu , Kulon Progo

Berita Terkait