PKB, KPK dan LIPI Gelar Diskusi Soal Penggunaan Dana Parpol yang Ideal

| Selasa, 12/03/2019 20:02 WIB
PKB, KPK dan LIPI Gelar Diskusi Soal Penggunaan Dana Parpol yang Ideal DPP PKB

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Bendahara Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Eko Putro Sandjojo didampingi Wabendum Bambang Susanto dan Wasekjend M Hasanuddin Wahid menerima kunjungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh No. 9, Jakarta Pusat, Selasa 12 Maret 2019. 

"Hari ini kita kedatangan teman-teman dari KPK dan LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) untuk melakukan kajian sebetulnya dana bantuan untuk partai itu berapa sih yang wajar atau ideal," kata Eko Putro Sandjojo kepada awak media usai diskusi.

Eko menjelaskan bahwa kajian terkait dana bantuan partai politik itu bertujuan agar partai bisa melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik dan termasuk bisa mencegah dan membantu pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Intinya bertukar pikiran dan memberikan masukan untuk dijadikan usulan dalam penyusunan Undang-undang atau peraturan," tambahnya.

Sementara Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat, Giri Suprapdiono mengatakan bahwa KPK mempunyai konsen untuk memperbaiki sistem integritas partai politik. 

"KPK mempunyai konsen untuk memperbaiki sistem integritas partai politik. Salah satu strateginya melalui pendanaan partai politik. Jadi kita memahami bahwa banyak sekali kasus di KPK yang melibatkan orang-orang politik. Dan politik itu sebenarnya penting untuk menciptakan pejabat-pejabat politik itu sendiri. Sehingga kita menyimpulkan bahwa kita harus memperbaiki sistem ini salah satunya meningkatkan bantuan pendanaan parpol dari pemerintah," kata Giri. 

Giri menjelaskan bahwa kajian tersebut sebenarnya sudah diselesaikan tahun 2016 lalu. Tapi ingin diperbaharui karena ada beberapa perubahan-perubahan juga. "Misalkan perubahannya adalah, dulu diusulkan Rp10.706 per suara (Bantuan pemerintah ke parpol sesuai perolehan suara), sebelumnya Rp180 per suara," jelasnya.

"Tahun lalu, Pemerintah sudah komitmen dan sudah mengimplementasikannya dan sudah meningkatkan menjadi Rp1000 per suara. Artinya kajian KPK yan dilakukan dilaksanakan oleh pemerintah. Harapannya tahun ini atau tahun depan selambat-lambatnya pendanaan parpol secara penuh bisa dilaksanakan oleh pemerintah sesuai dengan angka baru yang dihasilkan bisa terlaksana," tukasnya. 

Menurut Giri, dari peningkatan dana parpol ini rakyat bisa mendapatkan sistem partai politik yang jauh lebih baik. Karena kita mengusulkan lima komponen yang harus diperbaiki. "Disamping mendapatkan pendanaan parpol, disaat yang sama parpol harus memperbaiki kaderisasinya dan rekruitmennya. Kemudian membangun kode etik dan memperbaiki keuangan parpol dan demokrasi. Ini sudah ditandatangani oleh semua ketua umum partai pada 5 Desember 2018," katanya.

 

Tags : PKB , KPK , LIPI ,