Banyak WNI Manfaatkan Program Amnesty Yordania untuk Pulang ke Indonesia

| Minggu, 21/04/2019 20:39 WIB
Banyak WNI Manfaatkan Program Amnesty Yordania untuk Pulang ke Indonesia Kemnaker Pulangkan PMI Bermasalah ke Indonesia (foto: Istimewa)
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Dalam rangka optimalisasi pemanfaatan program amnesty (pengampunan atas pelanggaran/kesalahan hukum) yang sedang diberlakukan pemerintah Yordania, KBRI Amman telah melakukan berbagai sosialisasi baik dengan pertemuan langsung, telepon, maupun melalui media sosial.
 
Menurut Atase Ketenagakerjaan KBRI Amman, Suseno Hadi, hampir seluruh WNI yang memanfaatkan program amnesty ini adalah para pahlawan penyumbang devisa, yang seluruhnya perempuan dan telah menetap di Yordania selama belasan tahun. 
 
Karena itu, diharapkan mereka dapat memanfaatkan program Amnesty ini untuk dapat kembali ke Indonesia. Bagi mereka yang tidak memanfaatkan program ini, denda ijin tinggalnya akan dihitung sejak masa ijin tinggal resminya habis, dengan perhitungan 1.5 Jordan Dinnar (sekitar Rp 29.500) perhari. 
 
Setelah diumumkannya program Amnesty tersebut jumlah pekerja migran bermasalah yang mendaftarkan diri ke KBRI terus bertambah setiap harinya. Dengan kebijakan Amnesty ini diharapkan dapat menjaring seluruh WNI yang bermasalah terhadap pelanggaran ijin tinggalnya di Yordania.
 
 “KBRI telah berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan beberapa institusi pemerintah terkait agar bisa membantu kepulangan mereka ke tanah air, kata Atase Suseno.
 
Suasana haru tercipta saat para PMIB bertemu keluarganya yang menjemput di bandara. "Alhamdulillah bisa pulang melalui amnesty Yordania. Jadi bisa pulang gratis dan proses kepulangannya pun sangat cepat, " kata Altarmini (35) asal Bandung yang telah bekerja lima tahun di Yordania. 
 
Altarmini terharu dan terisak saat anak dan orangtuanya menjemput di Bandara Soetta. Sementara Tania (31) pekerja migran dari Cianjur mengaku senang bisa kembali ke tanah air. "Saya senang bisa kembali ke tanah air dengan cepat dan tanpa beaya. Semua hak-hak kami pun sudah dilunasi. Tak ada masalah, " ujar Tania yang telah tujuh tahun berpisah dengan keluarganya.
 
Diketahui, sebanyak 51 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMI-B) yang berasal dari  Yordania akhirnya berhasil pulang ke tanah air dengan selamat pada Sabtu 20 April 2019 malam. 
Tags : Amnesty Yordania , WNI , PMI ,

Berita Terkait