Pemilu Dituding Curang, Wiranto: Ada Jalur Hukum

| Senin, 22/04/2019 18:17 WIB
Pemilu Dituding Curang, Wiranto: Ada Jalur Hukum Ketua Dewan Pembina Partai Hanura, Wiranto (Foto: setkabgoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan, tidak masalah jika para pihak yang terlibat dalam kompetisi Pemilihan Umum (Pemilu) masing-masing saling mengklaim. Asal hal itu dilakukan dalam koridor hukum dan tidak mengganggu ketertiban umum.

"Kita punya aturan ya punya aturan, punya undang-undang, baik yang menyangkut pemilu maupun yang menyangkut kehidupan kita sebagai bangsa. Itu negara hukum," kata Wiranto di Jakarta, Senin 22 April 2019. 

Menurut Wiranto, selama tidak melanggar hukum, selama itu dilakukan tidak mengganggu ketertiban masyarakat silahkan. Bahkan, Wiranto mempersilakan masing-masing kontestan Pemilu membuat perhitungan, mengkalkulasi, membuat statement.

Tetapi Wiranto mengingatkan, jangan sampai keluar dari ranah itu, jangan keluar dari wilayah hukum pemilihan umum, undang-undangnya, peraturannya. “Kalau keluar dari wilayah itu dan ternyata mengganggu ketertiban umum, mengganggu keamanan nasional akan berhadapan dengan penegak hukum. Aparat polisi, TNI dan sebagainya. Sudah jelas sekali kok ya, jelas sekali,” tegas Wiranto.

Terkait dengan tudingan adanya kecurangan masih, Wiranto mengatakan, kalau ada masalah-masalah seperti itu, termasuk ketidakpuasan, ada hukumnya, ada lembaganya yaitu Mahkamah Konstitusi.

 

“Ada, jalur-jalur itu ada. Tapi jangan diselesaikan sendiri, ya, jangan kemudian diselesaikan di lapangan. Itu namanya sudah menabrak undang-undang, menabrak undang-undang yang mengatur kemanan ketertiban masyarakat. Begitu…,” tukasnya. 

Tags : Pemilu 2019 , Pilpres , PBNU ,

Berita Terkait