Kemnaker Pulangkan 50 PMI-B Yordania, Dubes Amman Ingin Manfaatkan Program Amnesty
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker RI) berhasil memulangkan 50 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMI-B) dari Yordania.
Pemulangan 50 PMI-B tersebut dengan memanfaatkan amnesty dari pemerintah Yordania gelombang ke empat. Mereka berasal dari Jawa Barat, Jateng, Banten, NTB, dan Jawa Timur.
Disisi lain Duta Besar KBRI Amman, Andy Rachmianto, mengatakan program amnesti pemerintah Yordania ini harus dimanfaatkan sebenar-benarnya karena program ini tidak selalu ada setiap tahunnya.
"Kami menargetkan setidaknya 50 persen dari WNI yang illegal akan dibantu kepulangannya,” kata Duta Besar KBRI Amman, Andy Rachmianto, Jumat 17 Mei 2019.
Baca juga: Kemnaker Berhasil Pulangkan 50 PMI-B dari Yordania
Dikutip dari twitter @kemnakerRI, Pemerintah Indonesia melalui KBRI Amman juga telah melakukan berbagai sosialisasi baik dengan pertemuan langsung, melalui telepon, maupun lewat media sosial.
“Hal ini merupakan wujud hadir Negara dalam memberikan perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri,” katanya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
BNPB Imbau Masyarakat Daerah Longsor Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana
-
Polisi Ungkap Omzet Judi Online yang Dibongkar Capai Rp30 Miliar
-
Taklukan KSPSI 1973, FSP RTMM Juara Bulutangkis Pekan Olahraga Buruh Tangerang
-
Kuartal Pertama 2024, Sri Mulyani Ungkap Pemerintah Pusat Telah Belanjakan Rp427 Triliun
-
Pemkot Tangerang Raih Pengharggan Pemerintah Daerah Terbaik