Sikapi Aksi 22 Mei, Densus 26 NU Dukung Penuh TNI dan Polri

| Rabu, 22/05/2019 23:06 WIB
Sikapi Aksi 22 Mei, Densus 26 NU Dukung Penuh TNI dan Polri Kornas Densus 26 NU, Kiai Umaruddin Masdar (doc. istimewa)

YOGYAKARTA, RADARBANGSA.COM - Aksi 22 Mei yang dilakukan beberapa kelompok pendukung Pasangan Capres-Cawapres 02 berakhir ricuh. Bahkan beberapa peserta aksi dan polisi terluka.

Menyikapi hal ini, Koordinator Nasional Densus 26 NU Kiai Umaruddin Masdar menyatakan mendukung penuh TNI dan Polri untuk menindak tegas massa aksi yang bertindak anarkis.

"Kami mendukung Presiden Jokowi, TNI dan Polri untuk tidak menoleransi aksi-aksi yang mengancam keamanan dan keutuhan bangsa", ungkap Kiai Umar melalui akun twitter @UmaruddinM

Kiai Umar menilai bahwa perjuangan TNI dan Polri menjaga keamanan Negara adalah jihad.

"Polri dan TNI saat ini sedang berjihad, seperti yang telah difatwakan oleh Pendiri Nahdlatul Ulama Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy`ari bahwa menjaga keamanan Negara adalah jihad", Lanjutnya.

Atas kejadian tersebut, Polisi telah menetapkan tersangka kerusuhan 22 Mei 2019. Sebanyak 257 pelaku kerusuhan ditetapkan menjadi tersangka yang ditangkap di tiga titik yakni Bawaslu, Petamburan dan Gambir. 

"Di Bawaslu ada 72 tersangka. Kemudian di petamburan ada 156 tersangka. Kemudian di gambir ada 29 tersangka. Jadi keseluruhannya ada 257 tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2019.

Kemudian seluruh tersangka, disampaikan Argo disangkakan sejumlah pasal dalam KUHP. "Dikenakan Pasal 170 KUHP, 212 KUHP, 214 KUHP, 218 KUHP, dan untuk di Petamburan 187 KUHP tentang pembakaran," terang Argo. 

Tags : Densus 26 , TNI , Polri , Aksi 22 Mei

Berita Terkait